Suara Denpasar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali bukan hanya memeriksa pejabat Universitas Udayana (Unud). Tapi, juga mahasiswa.
Salah satunya yang diperiksa adalah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud Darryl Dwi Putra. Dia diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud atau uang pangkal di Kampus Unud.
Darrly membenarkan dirinya dimintai keterangan oleh kejaksaan, Senin (7/11/2022) terkait dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) lewat seleksi jalur mandiri tahun 2018/2019 sampai dengan 2022/2023.
Saat ditemui xenpasar.suara.com saat istirahat pemeriksaan, dia mengatakan pemeriksaan berlangsung dari pukul 10 pagi dan tidak ingat berapa bertanyaan yang diberikan oleh Jaksa.
"Tidak ingat berapa karena pertanyaannya berkembang tapi tidak sampai sih 20 pertanyaan," katanya.
Lebih lanjut, sebagai mahasiswa dia menjelaskan kepada Jaksa sikap BEM dan mahasiswa Unud yang menolak SPI karena sebagai bentuk praktek komersialisasi pendidikan.
Walaupun sistem itu diterapkan, dia meminta jangan diberlakukan sebagai syarat utama pada seleksi jalur mandiri.
"Kalaupun komersialisasi pendidikan diterapkan kami pun boleh menilai soal mekanisme yang belum wajar, kenapa kami nilai belum wajar dan tidak masuk akal karena SPI diletakkan sebagai syarat di depan," ujarnya.
Darryl mengatakan jika SPI tidak seharusnya sebagai syarat utama karena patokan penerimaan mahasiswa dari uang sumbangan bukan dari kemampuan calon mahasiswa.
Baca Juga: Tangan Kanan Rektor Unud Diperiksa Penyidik Kejati Bali
Seyogyanya sumbangan diletakkan ketika peserta sudah lulus seleksi dan untuk sumbangan dilakukan secara sukarela tidak berdasarkan grade seperti dalam surat keputusan rektor.
"Mau bayar berapa pun seribu, Rp 10 ribu namanya juga sukarela. Berdasarkan SK Rektor sumbangan tertinggi ada di Fakultas Kedokteran sampai Rp 1,2 miliar. Itupun pihak kampus membuka opsi nominal sumbangan lebih besar daripada yang tercantum di SK. Kalau misalnya memang yang menyumbang lebih dari itu. Atau SPI Level Up," papar dia panjang lebar. Dia juga menilai SPI adalah ladang pendapatan bagi kampus. "Jadi cari cuan tanpa batas," tandasnya.
Pendamping Hukum BEM Unud Kadek Vany Primaliraning mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan ke Darryl jauh dari permasalahan mengenai dana SPI. Pertanyaan hanya seputar diri atau sama seperti biodata diri.
Padahal Darryl menyampaikan bagaimana langkah BEM dalam menyikapi kebijakan SPI ini. "Dari permohonan audiensi ke rektorat, terus rektorat tidak mau buka data," sebutnya.
Dia juga menilai ada kejanggalan pemanggilan Darrly. Sebab, tidak disampaikan langsung tapi dititipkan di Rektorat.
Satu sisi proses pemeriksaan pertanyaan yang tidak fokus dalam kasus ini, sehingga Darryl meminta kepada pihak Jaksa untuk mengetik langsung jawabannya.
"Karena yang disampaikan Darryl tidak ditulis makanya Ia minta langsung ngetik saja," sentil dia. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
West Ham Turun Kasta setelah 14 Tahun Bertahan di Liga Inggris, Nuno Espirito Santo Minta Maaf
-
Arsenal Jadi Klub Pertama Liga Inggris Tanpa Kartu Merah dan Penalti
-
Rizky Ridho Peluang ke Klub Serie A Liga Italia Como 1907?
-
Maarten Paes Menggila! Jadi Pahlawan Ajax Dapat Tiket Kualifikasi Liga Konferensi Eropa
-
Selamat dari Degradasi, Roberto De Zerbi Minta Tottenham Datangkan Pemain Top
-
Cuti Bersama Idul Adha 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur dan Peluang Long Weekend
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Kiandra Ramadhipa Tembus Lima Besar Klasemen Sementara Moto3 Junior 2026
-
Jelang Iduladha 2026, Muhammadiyah Semarang Siapkan 50 Lokasi Salat Ied Tersebar di Penjuru Kota