Suara Denpasar - Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A. Luga Harlianto menyatakan setelah dilakukan ekspose oleh Inspektorat Pemkab Badung terkait dengan audit LPD Sangeh. Diharapkan November ini berkas dan tersangka bisa diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal tersebut diungkapkan Luga, Selasa (8/11/2022) kepada denpasar.suara.com. "Untuk penetapan tersangka sudah berdasar keterangan saksi dan alat bukti serta dokumen," katanya dalam kasus dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Sangeh dengan perhitungan kerugian awal mencapai Rp 130 miliar.
Jelas dia, kerugian sebesar Rp 130 miliar tersebut adalah kerugian global yang bisa disebabkan oleh korupsi, administrasi, atau pun perdata. Dari data global tersebut maka pihak kejaksaan tinggi meminta bantuan Inspektorat untuk mengaudit nilai kerugian karena korupsi.
"Inspektorat yang akan menentukan dari audit kerugian karena korupsi. Sebab, ada juga kerugian karena perdata misalnya orang pinjam ke LPD namun tidak dikembalikan," terangnya.
"Setelah dilakukan ekspose oleh Inspektorat Badung mudah-mudahan pada November ini bisa dilakukan penyerahan berkas dan tersangka ke JPU," ulangnya lagi.
Dia juga mengapresiasi kinerja Inspektorat Badung yang terbilang cepat dalam melakukan audit. Sebab dokumen yang diaudit terbilang sangat banyak.
"Pentingnya audit karena jaksa tidak bisa atas perkiraan. Jaksa harus membuktikan secara nyata dan keterangan ahli adalah auditor," sebutnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Bali sudah menetapkan eks Ketua LPD Sangeh I Nyoman Agus Ariadi.
Tapi, sampai saat ini yang bersangkutan tidak ditahan dalam kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Sangeh, Abiansemal, Badung, sejak Juni 2022.
Baca Juga: Inspektorat Badung Lelet, Tiga Bulan Audit LPD Sangeh Tak Kunjung Kelar
Modus aksi korupsinya dengan membuat kredit fiktif 2016 hingga 2020 untuk kepentingan pribadinya.
"Terkait penahanan terasangka tergantung dari penyidik. Saat ini yang bersangkutan keberadaanya terus kami pantau," pungkas dia. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Berapa Harga HP Nokia Jadul Sekarang? Simak Daftar Harganya di Sini
-
Harga RAM Naik, Intel Pastikan Inovasi Tak Terhambat
-
Game Star Trek Resurgence Dihapus dari Toko Digital, Lisensi Berakhir
-
3 Tahun Terjebak 'Neraka' di Perairan Papua: Kisah Pilu ABK Lampung Selatan Korban Perbudakan
-
Di Balik Transaksi Jumbo Grup Bakrie Akumulasi Saham BIPI
-
IMF Puji RI Jadi Titik Terang' Ekonomi Dunia, Gubernur BI Perry Warjiyo Beberkan Rahasianya
-
Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Berjerawat? Ini 5 Pilihannya
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian