Suara Denpasar - Pasangan selebritis, Baim Wong dan Paula Verhoeven sepertinya kini tidak bisa tidur begitu nyenyak.
Ancaman hukuman 10 tahun penjara menyelimuti keduanya usai membuat konten prank KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Konten itu dibuat saat ramai kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora oleh suaminya sendiri, Rizky Billar pada Oktober 2022 lalu.
Ternyata, konten tersebut dilaporkan ke polisi oleh Prabowo dengan alasan bahwa prank KDRT dengan lapor polisi itu menciderai citra Polri.
Bahkan, Baim Wong dan Paula terancam hukuman 10 tahun penjara sebab dikenakan dengan Undang Undang ITE.
Hal itu seperti dilansir dari acara Bestie (Berita Selebriti) pada yang tayang pada Kamis (10/11/2022) pagi.
Dengan masih berlanjutnya proses hukum itu, Baim Wong dan Paula belum menemui pelapor yakni Prabowo.
Menurut Prabowo, tindakan Baim Wong dan Paula sudah membuat gaduh masyarakat dan merusak nama baik Polri.
"Tindakan yang dilakukan menciderai citra baik Polri," tutur Prabowo dikutip dari Bestie, Kamis (10/11/2022).
Baim Wong sendiri telah menghapus konten prank KDRT tersebut setelah menuai kontroversi pasca diunggah di media sosialnya.
Ia juga telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang membuat gaduh di lingkungan masyarakat.
"Memang sudah minta maaf, tapi bukan itu yang kami soroti," tegas Prabowo.
Baim Wong bukan kali ini saja langkahnya menuai kontroversi, sebelumnya juga ada seperti saat dia mendaftarkan Citayam Fashion Week dalam Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Gerakan ini dinilai publik semena-mena, sebab Citayam Fashion Week lahir dari komunitas jalanan, namun Baim Wong lantas mencoba 'meresmikannya' padahal tidak pernah terlibat di sana sebelumnya.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
8 Mitos Seputar Sunscreen yang Sering Keliru dan Fakta Sebenarnya
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Judi Online: Hiburan Murah yang Membuat Hidup Jadi Mahal
-
MotoGP 2026 Segera Dimulai! Ini Daftar Tim dan Pembalap yang akan Tampil
-
Bridgestone Rilis Ban Baru Ecopia EP300 untuk Innova Zenix di IIMS 2026
-
Gabung Film Live Action Blue Lock, Yuki Tachibana Perankan Gin Gagamaru
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Bye-Bye Bau Tak Sedap! Solusi Kulkas Anti Bakteri untuk Stok Makanan Puasa Lebih Awet
-
Mauro Zijlstra Mau ke Persija Jakarta karena Dapat Tawaran Spesial Ini