Suara Denpasar - Surat Edaran Gubernur Bali No: 35425/Sekret/2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Presidensi G20 atau SE PPKM G20 terus menuai kritik.
Salah satunya datang dari aktivis yang juga pengacara I Wayan Gendo Suardana. Menurut Gendo Surat Edaran ini tidak masuk akal. Pasalnya pembatasan sebagaimana dimaksud dalam SE ini setara dengan karantina.
"Sepanjang yang saya tahu, jika ada pembatasan kegiatan masyarakat seperti PPKM G20 yg menyangkut pembatasan bekerja di luar rumah atau Work from home, kegiatan pendidikan sekolah dasar sampai kuliah, kegiatan adat serta membatasi kegiatan berekspresi maka hal tersebut setara dengan karantina," ucap Gendo, Senin (14/11).
Karena itu menurutnya kekarantinaan seperti demikian, wajib hukumnya didahului dengan adanya situasi darurat.
Gendo mencontohkan seperti pada situasi pandemi covid 19, sebelum memberlakukan PSBB yang tanpa dasar dilanjutkan dgn istilah PPKM covid 19, maka pemerintah berkewajiban terlebih dulu menyatakan darurat kesehatan masyarakat.
"Pun dalam keadaan yg lain, dalam situasi konflik sebelum memberlakukan pembatasan masyarakat, maka pemerintah wajib menetapkan terlebih dulu status darurat sipil atau darurat militer," kata Gendo. Mengingat pembatasan demikian termasuk perampasan hak konstitusional dan HAM, oleh karenanya menurut Gendo segala pembatasan wajib berdasarkan Undang-undang.
Karena itu Gendo mempertanyakan kedaruratan apa yang mendasari Gubernur Bali menerbitkan SE tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Presidensi G20 atau SE PPKM G20 tersebut.
"Jika Pemprov Bali berkilah bahwa pembatasan dilakukan dengan surat edaran yg merupakan legislasi semu (berangkat dari diskresi), maka pertanyaannya; apakah diskresi demikian adalah sah hukum?," tanya Gendo.
Selain soal regulasi, Gendo juga menyorot soal dampak ekonomi akibat pembatasan tersebut. Sebab tidak semua masyarakat bekerja di sektor formal banyak yg bekerja di sektor informal. "Belum lagi jika dalam prakteknya pembatasan-pembatasan itu juga termasuk pembatasan ruang ekspresi, padahal sama sekali tidak mengganggu pelaksanaan G20," pungkas Gendo. ***
Baca Juga: Wah! Side Event G20 Anies Baswedan Sambut Duta Besar Amerika: Indonesia dan Amerika Itu Kawan
Berita Terkait
-
Anne Ratna Ungkap Dedi Mulyadi Pulang Seperti Hanya Menengok, Bawa Koper Cuma Satu!
-
Dedi Mulyadi Tak Pernah Pulang, Anne Ratna Ungkap Sejak Tahun 2020 Sudah Tak Ada Barang Pribadi Suaminya di Rumah
-
Eks Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo Klarifikasi soal Kasat Lantas dan Istrinya: Saya yang Melaporkan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan