News / Nasional
Rabu, 03 Juni 2026 | 19:26 WIB
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. (Foto dok. Ditjen Imigrasi)
Baca 10 detik
  • KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah ASN Kemenimipas di Jakarta, Bali, dan Jawa Barat pada Juni 2026.
  • Penyidikan kasus dugaan suap pengurusan izin tinggal tersebut berhasil menyita berbagai barang bukti mewah dan uang tunai.
  • Lembaga antirasuah kini tengah melacak keberadaan Wakil Menteri Silmy Karim untuk dimintai keterangan terkait skandal korupsi tersebut.

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Wakil Menteri Silmy Karim kini tengah dicari keberadaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sesaat setelah ia sempat merespons pertanyaan jurnalis terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Barat.

"Selamat sore. Baiknya Pak Menteri yang jawab ya," ujar Silmy melalui pesan singkat saat dihubungi di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Penyataan itu disampaikan Silmy sesaat sebelum namanya masuk dalam daftar pencarian lembaga antirasuah tersebut.

Pernyataan irit bicara tersebut dilontarkan Silmy untuk menanggapi kabar OTT KPK yang menyeret sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemenimipas.

Salah satu yang terjaring adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa giat ini merupakan OTT ke-11 sepanjang tahun 2026.

"Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar," tegas Fitroh, Rabu pagi.

Sejauh ini, KPK telah mengamankan belasan orang sejak Selasa (2/6) malam.

Baca Juga: KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari BUMN Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

Operasi ini tidak hanya berpusat di Jakarta, melainkan meluas hingga ke Bali dan Jawa Barat.

Berbagai barang bukti mewah pun disita, mulai dari mobil, motor, uang tunai dalam pecahan Dolar AS dan Singapura, hingga logam mulia.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa skandal ini berakar pada dugaan rasuah pengurusan izin tinggal.

"Kasus ini terkait pengurusan kartu izin tinggal tetap (KITAP) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS)," ungkapnya.

Namun, drama berlanjut pada Rabu petang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo secara resmi mengumumkan bahwa tim penyidik kini tengah melacak keberadaan Silmy Karim untuk dimintai pertanggungjawaban terkait kasus tersebut. (Antara)

Load More