Suara Denpasar - I Nyoman Agus Ariadi, Ketua LPD Sangeh yang sejak penerapan tersangka masih bisa menghirup udara bebas akhirnya ditahan pihak jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Penahanan Ariadi berlangsung, Senin (14/11/2022) di Rutan Kerobokan, Badung, Bali.
Sebelum ditahan, tersangka Ariadi datang bersama kuasa hukumnya untuk memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 WITA.
Selanjutnya tersangka diajukan 15 pertanyaan dan usai pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WITA langsung ditahan.
“Tersangka I Nyoman Agus Ariadi hari ini telah memberikan keterangan sebagai tersangka. Penyidik menanyakan terkait aset-aset yang dimiliki oleh tersangka berupa tanah maupun kendaraan bermotor termasuk dari hasil penelusuran aset yang dilakukan penyidik.
Hal ini dalam rangka memulihkan keuangan negara dalam hal ini LPD sesuai dengan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali kepada Penyidik untuk tidak hanya berorientasi kepada pidana badan tetapi juga melakukan Langkah optimal untuk mengembalikan kerugian negara yang diakibatkan AA," papar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A. Luga Harliantom.
Penyidik Kejati Bali setelah selesai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kemudian menggunakan kewenangannya sesuai Hukum Acara Pidana untuk melakukan penahanan selama 20 (dua Puluh) hari ke depan sejak hari ini dengan dititipkan di Rutan Kerobokan.
Sebelumnya telah dilakukan juga pemeriksaan kesehatan dan tes Antigen terhadap Tersangka AA oleh dokter pada Klinik Pratama Kejaksaan Tinggi Bali dengan hasil Negatif Covid-19
“Penahanan yang dilakukan kepada Tersangka AA dalam tahap penyidikan ini dalam upaya penyelesaian rangkaian penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung," sebut dia. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Ini Rahasia Gubernur Sulsel Dorong Gaya Hidup Sehat dan Hijau Warga
-
Carrick Tolak Anggapan Manchester United Sudah Bangkit: Masih Banyak PR
-
Status BPJS Kesehatan 11 Juta Warga Diklaim Aktif Otomatis Pekan Depan
-
Kementerian PU Bangun Huntara Modular untuk 202 KK di Aceh, Target Rampung Sebelum Ramadan
-
30 Link Download Poster Ramadan 2026 Gratis, Cocok untuk Media Sosial hingga Spanduk Masjid
-
7 HP Terbaru Midrange hingga Flagship 2026, Spek Premium Mulai Rp3 Jutaan
-
Wings Air Kembali Buka Lagi Rute Jogja-Bandung, Cek Jadwal Lengkapnya
-
Purbaya Ungkap Biang Kerok Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang Diprotes Warga
-
Benarkah Ada Surat Edaran Libur Sekolah Ramadan 2026? Ini Penjelasannya
-
Menyelami Wewangian dalam Buku Aroma Karsa Lewat Kacamata Kimia