“Anehnya, sudah ditemukan pelakunya dan sepeda motor yang dicuri, tapi kasusnya dipetieskan (dihentikan),” terang dia.
Karena uangnya hilang bersamaan dengan pencurian sepeda motor itu, Nyoman Sukarsa malah dilaporkan ke Polres Buleleng dengan pasal penggelapan uang adat. Dia akhirnya dijadikan tersangka dan ditahan saat pelimpahan tahap 2 dari penyidik Polres Buleleng ke Kejari Buleleng, pada Selasa (15/11/2022).
Gus Adi juga menyatakan bahwa uang tersebut sebetulnya belum menjadi uang desa adat. Sebab, belum ada Paruman Desa Adat Pengastulan yang menyatakan uang kontribusi dari PT Adi Jaya masuk ke kas desa adat.
“Uang belum masuk paruman, masih uangnya pengembang,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Kelian Adat Banjar Purwa, Nyoman Sukarsa (54) dijebloskan ke tahanan, Selasa (15/11/2022) dalam kasus dugaan penggelapan uang adat dari kontribusi pengembang perumahan.
”Perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian bagi desa adat sebagaimana diatur dalam pasal 372 dan pasal 374 KUHP,” jelas Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada. (Beritabali.com)
Berita Terkait
-
Keren! 5 Keistimewaan Jembatan Kaca Terpanjang di Indonesia Berdiri di Gianyar Bali, yang Buat Wisatawan Betah Melancong
-
Begini Respons Ketua Gerakan Pemuda Jayapura Terkait Bentrok Mahasiswa Papua di Bali
-
Tersangka Baru Kasus Video Kebaya Merah Terungkap, Mahasiswi Asal Denpasar Bali, Motifnya Banyak Pikiran
-
Pernyataan Resmi Desa Adat Renon Pasca-Demo Mahasiswa Papua di Bali, Wayan Suarta: Saya Juga Kena Lempar
-
Disebut Provokator G20 oleh Akun Bodong, Ketua BEM Universitas Udayana Buka Suara
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali