Suara Denpasar- Dedi Mulyadi mulai terang-terangan menyinggung soal penyebab perceraian yang diajukan oleh istrinya di Pengadilan Agama Purwakarta.
Pria yang disapa Kang Dedi ini menyebut istrinya Anne Ratna kini dihadapkan dengan dua pilihan antara taat kepada dirinya selaku suami atau pada guru ngaji atau guru spiritualnya.
Hal ini dikatakan oleh Kang Dedi Mulyadi usai dirinya menjalani sidang gugatan perceraian yang sudah berjalan sampai kelima kalinya ini.
Versi anggota DPR RI ini, Anne Ratna sejatinya adalah seorang istri yang sangat baik, hanya saja kini sedang berada di persimpangan.
Persimpangan Anne Ratna versi Kang Dedi adalah soal kepada siapa ketaatan dilakukan.
"Saya menghadapi seorang istri yang baik, embu itu adalah istri yang baik, cuma embu itu sayang terhadap keluarganya, kemudian sangat hormat dan patuh kepada gurunya, itu yang menjadi sesuatu barang kali kegelisahan dia antara ketaatan pada guru dan ketaan pada suami," kata Kang Dedi Mulyadi yang diunggah di akun KDM Channel dikutip pada Jumat (18/11).
Terkait dengan gugatan perceraian dirinya bersyukur karena ada poin yang tidak menjadi materi gugatan.
Dia mencontohkan soal hak asuh anak, dia diberi wewenang penuh soal pengasuhan anak yang tidak dibatasi.
Sebagai seorang ayah dirinya bebas kapan saja untuk mengajak putri ketiganya Hyang Sukma Ayu.
"Jadi (sidang mediasi) gagal sebagian berhasil sebagian, berhasilnya perkara hak asuh anak tidak jadi pokok perkara yang digugat, itu hak dua-duanya, jadi misal saya ketemu Nyi Hyang tidak dibatasi jam sekian ke jam sekian, bebas dong ketemu anak saya," ungkapnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pekanbaru Gelontorkan Rp100 Miliar buat Perbaikan Drainase 900 Km
-
Harga CPO KPBN Terkoreksi di Level Rp14.345/kg, Bursa Malaysia Melemah
-
Tampil Berkarisma! Kim Ji Won Jadi Dokter Antihero di Drama SBS Baru
-
5 Klub Super League yang Masih Andalkan Penjaga Gawang Lokal
-
Krisis Pemain Bintang, John Herdman Bisa Orbitkan 6 Debutan di FIFA Series 2026
-
Panglima TNI Rombak Besar-besaran: 12 Jenderal AD Dimutasi, Salah Satunya Jampidmil
-
Adaptasi Korea Novel Keigo Higashino Gaet Kim Hye Yoon dan Lee Chae Min?
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Lee Jung Ha Absen, Ini Wajah Baru yang Siap Gabung di Moving 2
-
23 Kode Redeem FC Mobile 11 Februari 2026: Siapkan Lamine Yamal dan Olise 117