Suara Denpasar- Dedi Mulyadi mulai terang-terangan menyinggung soal penyebab perceraian yang diajukan oleh istrinya di Pengadilan Agama Purwakarta.
Pria yang disapa Kang Dedi ini menyebut istrinya Anne Ratna kini dihadapkan dengan dua pilihan antara taat kepada dirinya selaku suami atau pada guru ngaji atau guru spiritualnya.
Hal ini dikatakan oleh Kang Dedi Mulyadi usai dirinya menjalani sidang gugatan perceraian yang sudah berjalan sampai kelima kalinya ini.
Versi anggota DPR RI ini, Anne Ratna sejatinya adalah seorang istri yang sangat baik, hanya saja kini sedang berada di persimpangan.
Persimpangan Anne Ratna versi Kang Dedi adalah soal kepada siapa ketaatan dilakukan.
"Saya menghadapi seorang istri yang baik, embu itu adalah istri yang baik, cuma embu itu sayang terhadap keluarganya, kemudian sangat hormat dan patuh kepada gurunya, itu yang menjadi sesuatu barang kali kegelisahan dia antara ketaatan pada guru dan ketaan pada suami," kata Kang Dedi Mulyadi yang diunggah di akun KDM Channel dikutip pada Jumat (18/11).
Terkait dengan gugatan perceraian dirinya bersyukur karena ada poin yang tidak menjadi materi gugatan.
Dia mencontohkan soal hak asuh anak, dia diberi wewenang penuh soal pengasuhan anak yang tidak dibatasi.
Sebagai seorang ayah dirinya bebas kapan saja untuk mengajak putri ketiganya Hyang Sukma Ayu.
"Jadi (sidang mediasi) gagal sebagian berhasil sebagian, berhasilnya perkara hak asuh anak tidak jadi pokok perkara yang digugat, itu hak dua-duanya, jadi misal saya ketemu Nyi Hyang tidak dibatasi jam sekian ke jam sekian, bebas dong ketemu anak saya," ungkapnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali