Suara Denpasar - Sidang mediasi terkait gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (Purwakarta) akhirnya mentok.
Baik Neng Anne maupun Kang Dedi sama-sama ngotot soal prinsip yang mereka pegang teguh.
Jadi agenda sidang selanjutnya adalah langsung ke pokok perkara. "Tadi mediasi tidak ada kesepakatan dan langsung masuk ke pokok perkara," jelas Anne dikutip denpasar.suara.com dari Suara Jabar.
Hanya saja untuk hak asuh anak khususnya Nyai Hyang Sukma diputuskan bersama-sama dan terungkap dalam sidang kelima di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (16/11).
Akibat Neng Anne dan Kang Dedi yang sama-sama ngotot akan prinsip mereka. Maka sidang pun tak berjalan lama.
Apalagi, Neng Anne kekeuh soal keterbukaan manajemen keuangan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT secara psikis.
Sementara itu Kang Dedi membantah telah melakukan KDRT secara psikis kepada Neng Anne. Selain itu ada yang menarik dalam sidang tersebut.
Yakni kedatangan Kang Dedi dengan menggunakan ojek online. "Ayo, aku naik Gojek, mau kemana coba? demikian unggahan Kang Dedi Mulyadi dikutip dari akun instagramnya, Rabu (16/11). Sebelumnya Kang Dedi juga ke pengadilan dengan menaiki Angkot. ***
Baca Juga: Viral Foto Syur di Kolam Renang, Denise Chariesta Tantang Buzer Buka Editan, Jamin Tak Lapor UU ITE
Tag
Berita Terkait
-
Saat Kang Dedi Mulyadi Sentil Guru Ngaji Anne Ratna Mustika, Singgung Air Doa untuk Melupakannya
-
Beri Hormat ke Hansip Bergaji Rp500 Ribu, Sedangkan Ambu Anne Berkecukupan, Kang Dedi Tanya Masih Takut Kurang?
-
Sindiran Halus Kang Dedi Mulyadi, Harta Sudah Cukup untuk 3 Keturunan Tapi Tak Bahagia, Sarankan Lakukan Ini
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Gaya Bahasa Jakselan di Kampus yang Bikin Logika Bahasa Baku Jadi Korban
-
77 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Juni 2026: Klaim Evo Woodpecker dan Gloo Wall Football
-
4 Kipas Angin Hemat Listrik yang Sejuk dan Ramah Tagihan Bulanan, Andalan saat Cuaca Panas
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan