Suara Denpasar - Dedi Mulyadi mengaku sedih dengan persoalan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika.
Dia juga menilai ada tukang kompor atau orang ketiga dibalik gugatan Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.
Tudingan tersebut secara tersirat diungkap Kang Dedi usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Purwakarta.
Di mana Kang Dedi mempertanyakan peran dari guru ngaji dari Neng Anne. "Antara ketaatan pada guru dan ketaatan pada suami," sebut dia.
Bisa ditarik dugaan bahwa langkah Neng Anne menceraikan Kang Dedi dengan dalil Syariat Islam juga berasal dari sang guru ngaji.
Sebenarnya hal ini juga sempat diungkapkan oleh Neng Anne bahwa dirinya sebelum menggugat cerai sudah berkonsultasi dengan gurunya.
"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan beragama Islam. Tentu saya mengacu ke syariat Islam," begitu kata Neng Anne di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Kamis 27 Oktober 2022
Dia juga menyentil guru ngaji Neng Anne yang juga ikut berangkat umroh dan tanpa izin dirinya yang sampai saat ini masih berstatus suami sah.
"Boleh nggak orang pergi umroh nggak ijin ke suaminya berdasar syariat Islam. Silahkan guru ngajinya yang jawab," tohok dia.
Baca Juga: Telak! Berikut Daftar Sindiran Kang Dedi untuk Neng Anne
"Seharusnya guru ngajinya juga tanya sama saya, ada suaminya. Ini istrinya (Neng Anne) mau pergi sama saya. Saya minta izin dan ridho. Nah tugas guru ngaji itu mendamaikan bukan memberikan hukuman pada seseorang," ungkapnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
3 Rekor Gila Timnas Futsal Indonesia Usai Bungkam Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026
-
10 Promo Skincare dan Makeup Viva Cosmetics Terbaru Februari 2026
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Manchester United Bidik Kapten West Ham United?
-
Ivar Jenner Obsesi Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030
-
Mengapa Jetour T2 Langsung Terbakar Hebat usai Dihantam BMW di Jagorawi?
-
Kapolrestabes Medan Buka Suara Soal Polisi Suruh Korban Pencurian Jadi Tersangka Tangkap Pencuri
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files
-
Belajar Menang dari Proses: Perjalanan Panjang Siswa Indonesia di Dunia Robotika Global