Suara Denpasar - Dedi Mulyadi mengaku sedih dengan persoalan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika.
Dia juga menilai ada tukang kompor atau orang ketiga dibalik gugatan Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.
Tudingan tersebut secara tersirat diungkap Kang Dedi usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Purwakarta.
Di mana Kang Dedi mempertanyakan peran dari guru ngaji dari Neng Anne. "Antara ketaatan pada guru dan ketaatan pada suami," sebut dia.
Bisa ditarik dugaan bahwa langkah Neng Anne menceraikan Kang Dedi dengan dalil Syariat Islam juga berasal dari sang guru ngaji.
Sebenarnya hal ini juga sempat diungkapkan oleh Neng Anne bahwa dirinya sebelum menggugat cerai sudah berkonsultasi dengan gurunya.
"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan beragama Islam. Tentu saya mengacu ke syariat Islam," begitu kata Neng Anne di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Kamis 27 Oktober 2022
Dia juga menyentil guru ngaji Neng Anne yang juga ikut berangkat umroh dan tanpa izin dirinya yang sampai saat ini masih berstatus suami sah.
"Boleh nggak orang pergi umroh nggak ijin ke suaminya berdasar syariat Islam. Silahkan guru ngajinya yang jawab," tohok dia.
Baca Juga: Telak! Berikut Daftar Sindiran Kang Dedi untuk Neng Anne
"Seharusnya guru ngajinya juga tanya sama saya, ada suaminya. Ini istrinya (Neng Anne) mau pergi sama saya. Saya minta izin dan ridho. Nah tugas guru ngaji itu mendamaikan bukan memberikan hukuman pada seseorang," ungkapnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian