Suara Denpasar - Seorang suami tega memutilasi istrinya, kemudian membakar dan merebus bagian tubuh istrinya. Peristiwa itu dilakukan lelaki berinisial HM (44) terhadap sang istri berinisial NS (43).
Aksi pelaku tersebut diketahui oleh seorang warga yang melihat pelaku membawa sebuah karung. Warga yang kini menjadi saksi pembunuhan sadis itu curiga kepada pelaku kemudian mengecek karung tersebut. Saksi melihat ada dua potongan kaki manusia di dalam karung yang sudah terbakar.
Peristiwa itu berangsung di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Sabtu (12/11/20220. Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Achmad Muhaimin mengungkap kronologi kejadian itu berawal pada Jumat, 11 November 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, dimana tersangka HM mengunci korban NS di dalam kamar.
Korban keluar mengambil pisau kemudian kembali ke dalam kamar itu, langsung mencekik dan menusuk leher korban. Setelah korban terjatuh, menyeret korban menuju dapur den menusuk beberapa kali.
"Pada pukul 23.00 WIB, tersangka memotong bagian tangan dari tubuh korban," kata dia dikutip dari Antara.
Tak berhenti di sana, potong tubuh korban dimasukkan ke panci. Pelaku memasukkan air dan garam. Kemudian merebusnya.
Sehari kemudian, atau Sabtu, 12 November 2022, sekitar pukul 03.40 WIB, tersangka memutilasi lagi menggunakan kapak. Kemudian pada pukul 07.15 WIB, tersangka membungkus potongan tubuh itu menggunakan selimut dan dimasukkan ke dalam satu karung plastik, selanjutnya dibawa ke belakang rumah untuk dibakar.
Achmad menjelaskan, diduga perbuatan sadis pelaku dilakukan karena sang istri berkata kasar dan memaki sang suami.
Jelasnya, saat ini penyidik telah menetapkan HM sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsider 338 KUHP.
Baca Juga: Usai Viral karena Berhasil Terobos Paspampres Presiden Jokowi, Wahyuni: Gak Tahu Kenapa Saya...
"Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun," kata AKBP Achmad. (*/Aryo)
Tag
Berita Terkait
-
Hasil Pemeriksaan 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi, Komnas HAM: Mereka Tak Menunjukkan Mimik Bersalah dan Menyesal
-
Mabes Polri Buka Suara Soal Rumor 2 Kapolda Ikut Lobi-lobi Kasus Ferdy Sambo
-
Siapa Pensiunan Pimpinan Polri yang Kumpulkan Tiga Jenderal? Timsus Telusuri Komunikasi Kaisar Sambo dengan Kapolda Metro Jaya, Jatim, dan Sumut
-
Usai Ferdy Sambo Giliran Kompolnas Pantau Mutilasi di Papua, Benny Mamoto Sebut Jokowi Atensi Ini
-
Fakta Terbaru 8 Anggota TNI Diduga Mutilasi 4 Warga di Papua
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Nikmati Kuliner Tempo Dulu di Batavia Heritage Feast Jakarta
-
WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah
-
BRI Tegaskan Komitmen Jaga Kinerja dan Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham
-
Fenomena Pernikahan Artis di TV dan Prioritas yang Patut Dipertanyakan
-
Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI
-
Bye-Bye Mata Panda! 4 Eye Cream Korea Ini Bikin Area Mata Makin Cerah
-
Narkoba Kini Menyusup Lewat Platform Digital dan Vape, Menkomdigi Minta Orang Tua Waspada
-
Ulasan Gintama: Yoshiwara in Flames, Aksi Spektakuler Tsukuyo dan Gintoki
-
4 Cushion dengan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Hasilnya Bikin Wajah Glowing
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor