Suara Denpasar - Aliasi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Bali melakukan konferensi pers melalui meeting zoom pada, Sabtu, (19/11/2022) untuk memberikan klarifikasi terkait tudingan aksi mahasiswa Papua di tengah KTT G20 sebagai aksi tak bermartabat.
Meeting zoom konferensi pers itu ditayang secara langsung melalui Facebook YLBHI LBH Bali. Melalui klarifikasi tersebut AMP Bali membantah tudingan aksi mereka itu dianggap tidak bermartabat, ditunggangi atau tidak bersurat. Mereka mengaku bahwa aksi mereka adalah aksi damai, tidak ditunggangi oleh siapa pun terlebih aksi tersebut, menurut mereka sudah sesuai prosedur karena telah menyampaikan surat pemberitahuan ke pihak Polda Bali.
"Kami telah memasukan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian sebelum aksi dan sudah ada surat tanda terima sebagai bukti fisik," tutur ketua AMP Bali Herry Meaga saat memberikan klarifikasi.
Sehingga, kata dia, pihak kepolisian harus bertanggung jawab terhadap korban luka-luka yang dialami oleh masa AMP Komite Kota Bali, karena membiarkan ormas reaksioner, intelijen, preman dan pihak lain untuk menghalau masa aksi.
"Ada sebab maka ada akibat, karena pada dasarnya aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali merupakan aksi demonstrasi damai yang sudah dijamin dalam konstitusi negara kolonial Indonesia," pungkas ketua AMP itu.
Kami juga perlu klarifikasi, kata Herry, bahwa aksi AMP Bali kemarin itu mendapat tanggapan netizen di media sosial bahwa, seolah-olah aksi demonstrasi damai yang dilakukan merupakan aksi yang anarkis, tidak bermartabat, tidak beradat, dan stigma buruk lainnya.
"Kan videonya sudah beredar luas, silakan dilihat aksi kami aksi damai, tidak bertujuan untuk anarkis, justeru kami dihadang, yang akhirnya memicu bentrokan," terangnya.
Herry menambahkan, aksi AMP Bali murni menentang KTT G-20 dan menuntut hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa Papua Barat.
Sebelumnya memang banyak beredar video terhadap aksi AMP Bali. Bahkan, salah satunya juga menyebut aksi massa tersebut tidak berizin. Dalam UU memang untuk unjuk rasa atau pengerahan massa dalam menyampaikan pendapat tidak ada kewajiban meminta izin. Yang ada adalah surat pemberitahuan. Dan itu sudah dilakukan AMP Bali. (*/Aryo)
Berita Terkait
-
Viral! PM Kanada Mulut Ember dan Bocorkan Pembicaraan ke Media, Xi Jinping Marah
-
Apa Hubungan 2 Bocah Pembunuh Polisi Pengamanan G20 dengan Cewek MiChat? Kabid Humas Ungkap Faktanya
-
Usai Viral karena Berhasil Terobos Paspampres Presiden Jokowi, Wahyuni: Gak Tahu Kenapa Saya...
-
Aksi Nekat Perempuan Kebaya Putih Terobos Ring Satu Jokowi, Paspampres Kecolongan?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
-
Tren Perawatan Non-Bedah Meningkat, Ini Manfaat dan Risikonya
-
Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
-
Pernah Dipermalukan Timnas Indonesia, Curacao Cetak Sejarah Raih Poin Perdana di Piala Dunia 2026
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Hikayat Kadiroen: Mantri Polisi yang Memilih Antara Pangkat dan Rakyat
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
4 Shio yang Diramal Bernasib Baik pada Hari Ini 21 Juni 2026
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
John Herdman Incar Juara FIFA ASEAN Cup, Panggil Pemain Terbaik Timnas Indonesia