Suara Denpasar - Apa hubungan 2 bocah pembunuh polisi pengamanan G20 dengan cewek MiChat yang menggegerkan di Hotel Permata Dana Ubung Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar, Rabu (16/11/2022) lalu? Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stafenus Satake Bayu Setianto membeberkan faktanya.
Satake Bayu mengatakan, dari pemeriksaan sementara yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar, ternyata antara kedua pelaku berinisial F (16) dan A (15) dengan cewek MiChat berinisial Luh KDS tidak saling kenal.
"Diduga antara kedua tersangka dengan saksi perempuan itu tak saling kenal," kata Satake Bayu.
Polsek Denpasar Utara dan Polresta Denpasar masih mendalami kasus penusukan hingga tewasnya Bripda FNS (22), anggota polisi yang bertugas dalam pengamanan KTT G20 di Bali.
Kombes Satake Bayu melanjutkan, sebelum peristiwa penusukan itu terjadi, tersangka F dan A menginap di sebelah kamar yang dipakai Luh KDS untuk menerima pria hidung belang.
Tiba-tiba kedua tersangka mendengar teriakan saksi cewek MiChat Luh KDS. Saksi dan korban FNS terlibat cekcok karena pembatalan bokingan. Korban FNS juga meminta uangnya kembali. Kedua tersangka pun datang ke kamar tersebut dan terlibat keributan dengan korban FNS.
Dalam keributan tersebut, salah satu pelaku menusuk korban FNS tepat di lehernya. Walau begitu, Satake Bayu belum mau mengungkap motif pelaku sampai menusuk korban FNS yang asal Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan tersebut.
"Masih didalami (motif penusukan)," kata dia.
Salah satu saksi berinisial T yang menginap di hotel itu mengaku mendengar adanya keributan. Ketika keluar kamar, dia melihat korban FNS berjalan terhuyung-huyung keluar dari kamar dengan leher berdarah. Saksi T pun segera mengejar korban, namun sudah keburu ambruk di depan sebuah warung.
Baca Juga: Pedas! Begini Kata Rocky Gerung Terhadap Food Estate, Mega Proyek Jokowi yang Mangkrak
"Dia pegang lehernya yang luka, saya lihat banyak darah mulai dari sini sampai di jalan," terangnya.
Saat ini, kedua tersangka F dan A dijerat menggunakan Pasal 351 juncto Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia atau pembunuhan biasa. Ancaman hukumannya berupa pidana 15 tahun tahun penjara. (*)
Berita Terkait
-
Aksi Nekat Perempuan Kebaya Putih Terobos Ring Satu Jokowi, Paspampres Kecolongan?
-
Video Viral Perempuan di Bali Terobos Rombongan Jokowi, Ditarik Paspampres
-
Dua Bocah Pembunuh Polisi Pengamanan G20 yang Booking Cewek MiChat Dijerat Pasal Berlapis
-
Begini Peran Dua Bocah Pembunuh Polisi Pengamanan G20 yang Booking Cewek MiChat di Denpasar
-
Dua Pembunuh Polisi Pengamanan G20 yang Booking Cewek MiChat Tertangkap, Ternyata Masih Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Ibu-Anak Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang, Diduga Tenggak Cairan Kimia
-
Jadwal Itikaf di Masjid Salman ITB: Cek Cara Daftar, Biaya dan Fasilitasnya!
-
Manga A Certain Scientific Railgun Dipastikan Tamat Maret Setelah 19 Tahun
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Samsung Galaxy S26 Series Masuk Indonesia, Pre-Order Resmi Dibuka
-
Sidang CAS Digelar Hari Ini, Malaysia Terancam Gagal Susul Timnas Indonesia ke Piala Asia 2027
-
Wanita 65 Tahun di Tualang Siak Tewas Dihabisi Anak Kandung
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Viral Alumni LPDP Diburu Netizen Buntut Kasus Dwi Sasetyaningtyas