Suara Denpasar - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang pada Senin (21/11/2022) sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Usai sidang, Nikita Mirzani mengungkap ke ikhlasan dirinya menjadi tersangka hingga harus dibui dan mendekam di balik jeruji besi sejak (26/10) lalu.
Bak membela diri dan merasa dirinya tidak bersalah pada kasus tersebut, Nikita Mirzani mengungkap harapan-harapan dibalik ke ikhlasan dirinya mengorbankan diri demi keadilan hukum untuk Sulaiman.
Hal tersebut ia ungkap di depan awak media usai jalani persidangan di Pengadilan Negri Serang, Senin (21/11/2022).
"Sidang hari ini alhamdulillah baik, mudah-mudahan kasus ini bisa memberikan contoh karena saya sudah mengorbankan diri saya untuk mencari keadilan untuk rakyat kecil, yang kasusnya kini sedang diproses di Polres Jakarta Selatan, yang diduga pelakunya Dito Mahendra," ungkap Nikita Mirzani dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Sebelumnya, artis kontroversi itu ditetapkan menjadi tersangka pencemaran nama baik, karena membuat vidio yang menyebut nama Dito Mahendra.
Ia mengungkap Dito Mahendra menjadi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyekapan yang dilaporkan oleh Sulaiman, mantan supir pribadinya yang belum juga diproses oleh pihak kepolisian.
Menurut ibu dari tiga anak itu, kasus yang menjeratnya tidak lebih berat dari kasus yang menjerat Dito Mahendra sehingga sudah seharusnya mendapat tanggapan yang lebih cepat.
Sehingga keadilan juga segera didapat oleh Sulaiman yang diduga sebagai korban penyekapan.
Baca Juga: KPU Sulsel: Jangan Loloskan Anggota Parpol Jadi PPK dan PPS
"Itu kan kasusnya lebih parah dari Undang-Undang ITE ya, penyekapan, pemukulan dan mengambil hak kemerdekaan orang lain," tuturnya.
Nikita Mirzani juga kekeh membela diri bahwa unggahan dalam Instagram pribadinya yang kini diungkit kasusnya bukanlah berisikan penghinaan akan tetapi sebuah himbauan kepada kepolisian sebagai lebaga hukum.
"Gak ada kata makian kan di situ, di situ kan lebih ke menghimbau kepada aparatur negara, khususnya kepolisian Polres Jakarta Selatan untuk menindak lanjuti dengan cepat," jelasnya(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Dulu Sulit Bayar Kuliah Kini Punya Ribuan Karyawan, Begini Perjuangan Crazy Rich Cilegon
-
Dampak Banyak Kendaraan Mogok, Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Pertalite di SPBU Bekasi
-
Kriteria Orang yang Gugur Mati Syahid dalam Islam
-
7 Sepatu Puma Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Harga BBM Terancam Naik Imbas Perang AS-Israel-Iran, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kapolri: Stabilitas Keamanan Kunci Jaga Ekonomi di Tengah Konflik ASIsrael dan Iran!
-
Perang AS-Israel vs Iran Pecah, Harga Emas Bersiap Rp3,4 Juta Per Gram
-
Pembatasan Angkutan Barang Mudik Lebaran 2026 Berlebihan, Aptrindo Desak Pemerintah Kaji Ulang
-
Apa Itu Drone LUCAS yang Dipakai AS dan Israel Menyerang Iran?
-
Konflik AS vs Iran Kian Membara, Pemerintah Imbau Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan