Suara Denpasar - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang pada Senin (21/11/2022) sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Usai sidang, Nikita Mirzani mengungkap ke ikhlasan dirinya menjadi tersangka hingga harus dibui dan mendekam di balik jeruji besi sejak (26/10) lalu.
Bak membela diri dan merasa dirinya tidak bersalah pada kasus tersebut, Nikita Mirzani mengungkap harapan-harapan dibalik ke ikhlasan dirinya mengorbankan diri demi keadilan hukum untuk Sulaiman.
Hal tersebut ia ungkap di depan awak media usai jalani persidangan di Pengadilan Negri Serang, Senin (21/11/2022).
"Sidang hari ini alhamdulillah baik, mudah-mudahan kasus ini bisa memberikan contoh karena saya sudah mengorbankan diri saya untuk mencari keadilan untuk rakyat kecil, yang kasusnya kini sedang diproses di Polres Jakarta Selatan, yang diduga pelakunya Dito Mahendra," ungkap Nikita Mirzani dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Sebelumnya, artis kontroversi itu ditetapkan menjadi tersangka pencemaran nama baik, karena membuat vidio yang menyebut nama Dito Mahendra.
Ia mengungkap Dito Mahendra menjadi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyekapan yang dilaporkan oleh Sulaiman, mantan supir pribadinya yang belum juga diproses oleh pihak kepolisian.
Menurut ibu dari tiga anak itu, kasus yang menjeratnya tidak lebih berat dari kasus yang menjerat Dito Mahendra sehingga sudah seharusnya mendapat tanggapan yang lebih cepat.
Sehingga keadilan juga segera didapat oleh Sulaiman yang diduga sebagai korban penyekapan.
Baca Juga: KPU Sulsel: Jangan Loloskan Anggota Parpol Jadi PPK dan PPS
"Itu kan kasusnya lebih parah dari Undang-Undang ITE ya, penyekapan, pemukulan dan mengambil hak kemerdekaan orang lain," tuturnya.
Nikita Mirzani juga kekeh membela diri bahwa unggahan dalam Instagram pribadinya yang kini diungkit kasusnya bukanlah berisikan penghinaan akan tetapi sebuah himbauan kepada kepolisian sebagai lebaga hukum.
"Gak ada kata makian kan di situ, di situ kan lebih ke menghimbau kepada aparatur negara, khususnya kepolisian Polres Jakarta Selatan untuk menindak lanjuti dengan cepat," jelasnya(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Kontrak Francisco Rivera Diperpanjang Persebaya, Bernardo Tavares Beberkan Catatan Evaluasi
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Viral Video Suroboyo Bus Manuver Brutal di Jalanan Bikin Warga Ngeri
-
Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II
-
Daftar 21 Wakil Tuan Rumah di Indonesia Open 2026: dari Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri
-
Biaya Kuliah Polsri 2026 Jalur Mandiri Terbaru, UKT hingga Rp9 Juta dan Ada Uang Pangkal Rp8,7 Juta
-
Cushion Korea Apa Saja yang Bagus? Ini 4 Pilihan dengan Review Nyaris Sempurna di Shopee
-
The Judge From Hell Umumkan Season 2, Park Shin Hye Dipastikan Kembali
-
FIFA Perketat VAR di Piala Dunia 2026, Taktik Bola Mati Ala Inggris Bisa Dianulir
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 1 Juni 2026: Raih Skin MAG-7, SG2, dan Bundel Eclipse