Suara Denpasar - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang pada Senin (21/11/2022) sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Usai sidang, Nikita Mirzani mengungkap ke ikhlasan dirinya menjadi tersangka hingga harus dibui dan mendekam di balik jeruji besi sejak (26/10) lalu.
Bak membela diri dan merasa dirinya tidak bersalah pada kasus tersebut, Nikita Mirzani mengungkap harapan-harapan dibalik ke ikhlasan dirinya mengorbankan diri demi keadilan hukum untuk Sulaiman.
Hal tersebut ia ungkap di depan awak media usai jalani persidangan di Pengadilan Negri Serang, Senin (21/11/2022).
"Sidang hari ini alhamdulillah baik, mudah-mudahan kasus ini bisa memberikan contoh karena saya sudah mengorbankan diri saya untuk mencari keadilan untuk rakyat kecil, yang kasusnya kini sedang diproses di Polres Jakarta Selatan, yang diduga pelakunya Dito Mahendra," ungkap Nikita Mirzani dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Sebelumnya, artis kontroversi itu ditetapkan menjadi tersangka pencemaran nama baik, karena membuat vidio yang menyebut nama Dito Mahendra.
Ia mengungkap Dito Mahendra menjadi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyekapan yang dilaporkan oleh Sulaiman, mantan supir pribadinya yang belum juga diproses oleh pihak kepolisian.
Menurut ibu dari tiga anak itu, kasus yang menjeratnya tidak lebih berat dari kasus yang menjerat Dito Mahendra sehingga sudah seharusnya mendapat tanggapan yang lebih cepat.
Sehingga keadilan juga segera didapat oleh Sulaiman yang diduga sebagai korban penyekapan.
Baca Juga: KPU Sulsel: Jangan Loloskan Anggota Parpol Jadi PPK dan PPS
"Itu kan kasusnya lebih parah dari Undang-Undang ITE ya, penyekapan, pemukulan dan mengambil hak kemerdekaan orang lain," tuturnya.
Nikita Mirzani juga kekeh membela diri bahwa unggahan dalam Instagram pribadinya yang kini diungkit kasusnya bukanlah berisikan penghinaan akan tetapi sebuah himbauan kepada kepolisian sebagai lebaga hukum.
"Gak ada kata makian kan di situ, di situ kan lebih ke menghimbau kepada aparatur negara, khususnya kepolisian Polres Jakarta Selatan untuk menindak lanjuti dengan cepat," jelasnya(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU