/
Rabu, 23 November 2022 | 19:20 WIB
KDM Channel

Suara Denpasar- Pengadilan Agama Purwakarta kembali menggelar sidang gugatan cerai yang diajukan oleh Anne Ratna kepada Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Rabu (23/22).

Kang Dedi Mulyadi selaku pihak tergugat kembali mangkir dari sidang yang kini sudah bergulir sebanyak enam kali tersebut.

Kang Dedi Mulyadi memilih untuk pergi ke kampung halaman istrinya yakni Anne Ratna ke Cianjur dibanding menghadiri sidang.

Hal ini dikatakan oleh Kang Dedi Mulyadi pada Rabu (23/11) seperti yang dia unggah di akun KDM Channel.

Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini menyebut-nyebut tempat kelahiran Anne Ratna yakni Cianjur sebagai salahsatu alasan dirinya tidak hadir di sidang.

Kang Dedi beralasan ketidakhadirannya ini karena sedang membantu korban bencana gempa di Cianjur.

"Ini mendesak yang perlu saya lakukan, ini aspek kemanusiaan yang memang penting. Kabupaten Cianjur tempat kelahiran istri saya dan tanah leluhur Nyi Hyang Ayu (anak ketiga)," jelasnya.

Selain alasan itu, aksinya membantu ke Cianjur lebih ke aksi sosial kemanusiaan yang kata dia sangat mendasar dan mendesak untuk dilakukan, sehingga dia tidak menghadiri sidang gugatan cerai.

"Ini hari ketiga saya bolak balik ke Cianjur mobilisasi bantuan yang mampu saya gerakkan. Terus bekerja meskipun kecil daripada diam tidak melakukan apa-apa," jelasnya.

Baca Juga: Perampok Kuras Habis Uang di ATM Alfamart Lebak, Warga yang Pergoki Kena Sabetan Sajam

Sebelumnya Kang Dedi Mulyadi digugat cerai oleh Anne Ratna ke Pengadilan Agama Purwakarta.

Sidang gugatan sudah bergulir lebih dari lima kali sejak kasus gugatan cerai ini didaftarkan pada 19 September 2022. ***

Load More