/
Senin, 28 November 2022 | 15:50 WIB
Tim penyidik Kejati Bali membawa berkas hasil penggeledahan (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Sudah sebulan ini jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengubek-ubek dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru.

Selain melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Kampus Unud di Bukit Jimbaran, Badung, pada 24 Oktober 2022 lalu. Berikut memeriksa lebih dari sepuluh saksi.

Namun, sampai sekarang belum juga dimunculkan nama tersangka. Padahal, sejumlah dokumen terkait keuangan, kemahasiswaan, dan produk hukum yang dibuat Universitas Negeri terbesar di Bali ini sudah disita penyidik. 

Apalagi, Kasi Penkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto usai penggeledahan yang dilakukan di Rektorat Unud, Jimbaran, Senin (24/10/2022).

Dia menjelaskan, surat perintah penyidikan (Sprindik) sudah ditandatangani Kajati Bali pada Senin (24/10/2022), bertepatan dengan waktu penggeledahan.

Perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah dari hasil penyelidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menemukan adanya peristiwa dugaan tindak pidana dalam pengelolaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai 2022/2023. Artinya ini adalah SPI dalam lima tahun akademik.

“Gelar perkara pada hari Jumat lalu, 21 Oktober 2022, penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan,” demikian ungkapnya kemarin.

Tapi jauh panggang dari api. Hanya saja setelah sebulan berjalan. Belum juga ada kejelasan adakah ditemukan kerugian negara atau penyimpangan dalam kasus ini. Berikut juga soal dugaan tersangka. 

Luga yang dihubungi denpasar.suara.com, Senin (28/11/2022) hanya menjawab singkat.

Baca Juga: SPI Level Up di Atas Rp 1,2 Miliar: BEM Unud Sebut Komersialisasi Cari Cuan tanpa Batas

"Sejauh ini penyidikan masih berlanjut. Penyidik sudah memeriksa saksi lebih dari sepuluh saksi," katanya. "Kita masih memeriksa saksi," jelasnya tanpa merinci lebih lanjut.

Seperti diketahui, dugaan penyalahgunaan dana SPI Unud mendapat perhatian luas masyarakat dan penggiat antikorupsi di Bali.

Sebab, dengan naiknya status perkara dan dikatakan ada unsur pidana. Maka, mereka berharap kasus ini bisa dibuka secara transparan dan juga dituntaskan dengan cepat.

Bahkan, BCW meminta pihak kejaksaan nantinya jangan "sakit gigi" atau melempem dalam menangani dugaan penyimpangan di dunia pendidikan tinggi tersebut. ***

Load More