Suara Denpasar - Sudah sebulan ini jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengubek-ubek dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru.
Selain melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Kampus Unud di Bukit Jimbaran, Badung, pada 24 Oktober 2022 lalu. Berikut memeriksa lebih dari sepuluh saksi.
Namun, sampai sekarang belum juga dimunculkan nama tersangka. Padahal, sejumlah dokumen terkait keuangan, kemahasiswaan, dan produk hukum yang dibuat Universitas Negeri terbesar di Bali ini sudah disita penyidik.
Apalagi, Kasi Penkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto usai penggeledahan yang dilakukan di Rektorat Unud, Jimbaran, Senin (24/10/2022).
Dia menjelaskan, surat perintah penyidikan (Sprindik) sudah ditandatangani Kajati Bali pada Senin (24/10/2022), bertepatan dengan waktu penggeledahan.
Perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah dari hasil penyelidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menemukan adanya peristiwa dugaan tindak pidana dalam pengelolaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai 2022/2023. Artinya ini adalah SPI dalam lima tahun akademik.
“Gelar perkara pada hari Jumat lalu, 21 Oktober 2022, penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan,” demikian ungkapnya kemarin.
Tapi jauh panggang dari api. Hanya saja setelah sebulan berjalan. Belum juga ada kejelasan adakah ditemukan kerugian negara atau penyimpangan dalam kasus ini. Berikut juga soal dugaan tersangka.
Luga yang dihubungi denpasar.suara.com, Senin (28/11/2022) hanya menjawab singkat.
Baca Juga: SPI Level Up di Atas Rp 1,2 Miliar: BEM Unud Sebut Komersialisasi Cari Cuan tanpa Batas
"Sejauh ini penyidikan masih berlanjut. Penyidik sudah memeriksa saksi lebih dari sepuluh saksi," katanya. "Kita masih memeriksa saksi," jelasnya tanpa merinci lebih lanjut.
Seperti diketahui, dugaan penyalahgunaan dana SPI Unud mendapat perhatian luas masyarakat dan penggiat antikorupsi di Bali.
Sebab, dengan naiknya status perkara dan dikatakan ada unsur pidana. Maka, mereka berharap kasus ini bisa dibuka secara transparan dan juga dituntaskan dengan cepat.
Bahkan, BCW meminta pihak kejaksaan nantinya jangan "sakit gigi" atau melempem dalam menangani dugaan penyimpangan di dunia pendidikan tinggi tersebut. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
John Herdman Incar Juara FIFA ASEAN Cup, Panggil Pemain Terbaik Timnas Indonesia
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya
-
Cara agar Sunscreen Tidak Luntur Saat Berkeringat? Ini 3 Pilihan yang Sweatproof Lengkap Ulasannya
-
Grammy Awards Tambah Kategori Best Asian Pop Music Performance Mulai 2027
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Mengapa Pengetahuan Masyarakat Adat Penting untuk Mengatasi Krisis Iklim?
-
4 Posisi Cermin di Rumah yang Bisa Datangkan Keberuntungan Menurut Feng Shui
-
Ulasan Novel Halte Alam Baka, Pertemuan di Batas Dua Dunia yang Mengharukan
-
Turki Tersingkir di Piala Dunia 2026, Arda Guler: Sedih dan Malu