Suara Denpasar - Sudah sebulan ini jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengubek-ubek dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru.
Selain melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Kampus Unud di Bukit Jimbaran, Badung, pada 24 Oktober 2022 lalu. Berikut memeriksa lebih dari sepuluh saksi.
Namun, sampai sekarang belum juga dimunculkan nama tersangka. Padahal, sejumlah dokumen terkait keuangan, kemahasiswaan, dan produk hukum yang dibuat Universitas Negeri terbesar di Bali ini sudah disita penyidik.
Apalagi, Kasi Penkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto usai penggeledahan yang dilakukan di Rektorat Unud, Jimbaran, Senin (24/10/2022).
Dia menjelaskan, surat perintah penyidikan (Sprindik) sudah ditandatangani Kajati Bali pada Senin (24/10/2022), bertepatan dengan waktu penggeledahan.
Perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah dari hasil penyelidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menemukan adanya peristiwa dugaan tindak pidana dalam pengelolaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai 2022/2023. Artinya ini adalah SPI dalam lima tahun akademik.
“Gelar perkara pada hari Jumat lalu, 21 Oktober 2022, penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan,” demikian ungkapnya kemarin.
Tapi jauh panggang dari api. Hanya saja setelah sebulan berjalan. Belum juga ada kejelasan adakah ditemukan kerugian negara atau penyimpangan dalam kasus ini. Berikut juga soal dugaan tersangka.
Luga yang dihubungi denpasar.suara.com, Senin (28/11/2022) hanya menjawab singkat.
Baca Juga: SPI Level Up di Atas Rp 1,2 Miliar: BEM Unud Sebut Komersialisasi Cari Cuan tanpa Batas
"Sejauh ini penyidikan masih berlanjut. Penyidik sudah memeriksa saksi lebih dari sepuluh saksi," katanya. "Kita masih memeriksa saksi," jelasnya tanpa merinci lebih lanjut.
Seperti diketahui, dugaan penyalahgunaan dana SPI Unud mendapat perhatian luas masyarakat dan penggiat antikorupsi di Bali.
Sebab, dengan naiknya status perkara dan dikatakan ada unsur pidana. Maka, mereka berharap kasus ini bisa dibuka secara transparan dan juga dituntaskan dengan cepat.
Bahkan, BCW meminta pihak kejaksaan nantinya jangan "sakit gigi" atau melempem dalam menangani dugaan penyimpangan di dunia pendidikan tinggi tersebut. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup