Suara Denpasar - Tiga orang yang dikabarkan pejabat Universitas Udayana (Unud) diperiksa jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Selama lima jam dari pukul 09.00 WITA sampai pukul 14.00 WITA, Kamis (3/11/2022), tiga pejabat tersebut belum juga terlihat keluar dari Gedung Kejati Bali.
Kasak-kusuk yang beredar di kalangan awak media kemungkinan ada salah satu di antara mereka yang akan ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Insitusi (SPI) atau uang pangkal.
Pantauan di lokasi salah satu saksi terlihat sedang makan setelah beberapa jam diperiksa.
Pemeriksaan saksi tambahan ini berdasar hasil gelar perkara pada hari Jumat lalu, 21 Oktober 2022, Penyelidik Kejati Bali berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan. Tak hanya itu, guna melengkapi dokumen.
Jaksa juga sudah melakukan penggeledahan di Rektorat Kampus Unud Jimbaran.
Terkait pemeriksaan tiga orang saksi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A. Luga Harlianto mengaku akan menanyakan lebih lanjut kepada Asipidsus.
“Saya akan tanyakan ke bapak Aspidsus dulu ya," jawab dia singkat.
Sementara itu Kepala Biro Keuangan Komang Teken saat ditemui mengatakan sudah di berondong penyidik sekitar 10-15 pertanyaan.
Baca Juga: Dituding Melempem, Kejati Geledah Rektorat Unud Jimbaran
"Seputar keuangan," akunya singkat kepada awak media.
Kasus dugaan penyalahgunaan SPI di Unud memang sedang diseriusi kejaksaan tinggi Bali.
Sebab, kasus ini melibatkan institusi pendidikan tinggi dengan jumlah dana yang sangat besar.
Untuk diketahui, SPI tertinggi tercatat bagi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran dengan nominal terbesar Rp 1,2 miliar per mahasiswa. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
7 Fakta Penipuan Umrah Hanania Travel: Rugikan 128 Orang Senilai Rp12 Miliar
-
Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Meromantisasi Sabar Tanpa Batas Adalah Cara Halus Membuat Ibu Depresi
-
Rayakan Juara, Suporter PSG Malah Bentrok dengan Polisi, 426 Orang Ditangkap
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo