Suara Denpasar - Tiga orang yang dikabarkan pejabat Universitas Udayana (Unud) diperiksa jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Selama lima jam dari pukul 09.00 WITA sampai pukul 14.00 WITA, Kamis (3/11/2022), tiga pejabat tersebut belum juga terlihat keluar dari Gedung Kejati Bali.
Kasak-kusuk yang beredar di kalangan awak media kemungkinan ada salah satu di antara mereka yang akan ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Insitusi (SPI) atau uang pangkal.
Pantauan di lokasi salah satu saksi terlihat sedang makan setelah beberapa jam diperiksa.
Pemeriksaan saksi tambahan ini berdasar hasil gelar perkara pada hari Jumat lalu, 21 Oktober 2022, Penyelidik Kejati Bali berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan. Tak hanya itu, guna melengkapi dokumen.
Jaksa juga sudah melakukan penggeledahan di Rektorat Kampus Unud Jimbaran.
Terkait pemeriksaan tiga orang saksi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A. Luga Harlianto mengaku akan menanyakan lebih lanjut kepada Asipidsus.
“Saya akan tanyakan ke bapak Aspidsus dulu ya," jawab dia singkat.
Sementara itu Kepala Biro Keuangan Komang Teken saat ditemui mengatakan sudah di berondong penyidik sekitar 10-15 pertanyaan.
Baca Juga: Dituding Melempem, Kejati Geledah Rektorat Unud Jimbaran
"Seputar keuangan," akunya singkat kepada awak media.
Kasus dugaan penyalahgunaan SPI di Unud memang sedang diseriusi kejaksaan tinggi Bali.
Sebab, kasus ini melibatkan institusi pendidikan tinggi dengan jumlah dana yang sangat besar.
Untuk diketahui, SPI tertinggi tercatat bagi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran dengan nominal terbesar Rp 1,2 miliar per mahasiswa. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan