Suara Denpasar - Tiga orang yang dikabarkan pejabat Universitas Udayana (Unud) diperiksa jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Selama lima jam dari pukul 09.00 WITA sampai pukul 14.00 WITA, Kamis (3/11/2022), tiga pejabat tersebut belum juga terlihat keluar dari Gedung Kejati Bali.
Kasak-kusuk yang beredar di kalangan awak media kemungkinan ada salah satu di antara mereka yang akan ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Insitusi (SPI) atau uang pangkal.
Pantauan di lokasi salah satu saksi terlihat sedang makan setelah beberapa jam diperiksa.
Pemeriksaan saksi tambahan ini berdasar hasil gelar perkara pada hari Jumat lalu, 21 Oktober 2022, Penyelidik Kejati Bali berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan. Tak hanya itu, guna melengkapi dokumen.
Jaksa juga sudah melakukan penggeledahan di Rektorat Kampus Unud Jimbaran.
Terkait pemeriksaan tiga orang saksi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A. Luga Harlianto mengaku akan menanyakan lebih lanjut kepada Asipidsus.
“Saya akan tanyakan ke bapak Aspidsus dulu ya," jawab dia singkat.
Sementara itu Kepala Biro Keuangan Komang Teken saat ditemui mengatakan sudah di berondong penyidik sekitar 10-15 pertanyaan.
Baca Juga: Dituding Melempem, Kejati Geledah Rektorat Unud Jimbaran
"Seputar keuangan," akunya singkat kepada awak media.
Kasus dugaan penyalahgunaan SPI di Unud memang sedang diseriusi kejaksaan tinggi Bali.
Sebab, kasus ini melibatkan institusi pendidikan tinggi dengan jumlah dana yang sangat besar.
Untuk diketahui, SPI tertinggi tercatat bagi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran dengan nominal terbesar Rp 1,2 miliar per mahasiswa. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto