Suara Denpasar - Rabu (30/11/2022) berkas kasus pencabulan dengan tersangka pelajar berkewarganegaraan Jepang berinisial SF, 17, dilimpahkan ke pengadilan.
Demikian, versi Nyoman Ferry Supriadi bahwa kasus ini sebenarnya dilandaskan hubungan suka sama suka atau bisa dikatakan baik pelaku maupun korban yang merupakan adik kelas tersangka berpacaran.
Bahkan, ungkap dia ketika berada di kafe pusat perbelanjaan di wilayah Jimbaran yang banyak minum-minuman keras adalah korban. Sedangkan SF hanya meminum bir.
Nah, ketika itu awalnya SF ingin mengajak korban untuk berbincang, tapi korban mengajak SF ke kamar mandi. Di sanalah hubungan layak sensor terjadi.
Untuk menguatkan bahwa itu dilandaskan hubungan suka sama suka atau pacaran. Pihaknya juga sudah melengkapi dengan visum. "Ada cupang di leher klien kami sudah di visum," katanya kepada denpasar.suara.com.
Atas kasus yang heboh ini karena melibatkan warga negara asing. Ferry mengaku pihak keluarga meminta maaf, terutama kepada masyarakat luas. Sebab, semua ini tidak direncanakan oleh kliennya.
"Klien saya tidak ada niat sedikit pun untuk berbuat seperti itu," jelasnya. "Seperti pacaran atas dasar suka sama suka. Ketemuan dan nemeni ngobrol. Korban ngajak ke toilet perempuan dan memanggil untuk masuk ke toilet perempuan sehingga terjadi hal seperti itu," tukasnya.
Untuk diketahui, tersangka disangkakan melanggar pasal Pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) Jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Bahwa sekitar pukul 11.30 proses Tahap 2 berakhir dengan aman dan lancar, selanjutnya tersangka SF berdasarkan surat perintah penahanan nomor: Prin-2751/N.1.10/Eku.2/11/2022 dibawa ke Rutan Polresta Denpasar untuk dilakukan penahanan selama 5 hari kedepan dan segera di limpah ke pengadilan utk dilakukan penuntutan.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Pantas Dijuluki Problem Solver, Nenek Cantik Gendong Cucu Minta Tolong
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Liga Champions: Vincent Kompany Yakin Bayern Munchen Bisa Jegal PSG
-
Bangun Tidur Auto Glowing! 3 Rekomendasi Sleeping Mask dengan Vitamin E
-
Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
-
4 Motor Baru Lenyap di Diler Honda Tanjung Bintang, Polisi Buru Pelaku Lewat Jejak Digital
-
Terseret KRL hingga Masuk Got, 15 Insiden Biang Kerok VinFast dan Green SM Dicap Taksi Anomali
-
Filosofi 'Gunung Ulah Dilebur': Pesan Kuat 1.552 Warga Baduy dalam Seba 2026 untuk Penyelamatan Bumi
-
Aksi Sopir Taksi Hijau Merokok Usai Insiden Kecelakaan Kereta di Bekasi Picu Kemarahan Netizen
-
Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?
-
Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi