Suara Denpasar - Apabila anda termasuk yang sedang mencari tahu apakah BPJS dapat menanggung biaya kelahiran? Berikut penjelasan resmi dari BPJS Kesehatan Republik Indonesia.
Benar, jadi BPJS dapat menanggung biaya kelahiran apabila peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) aktif dapat ditanggung BPJS selama mengikuti ketentuan dan sesuai dengan indikasi medis baik persalinan normal maupun melalui operasi caesar.
Dikutip suaradenpasar.com dari Twitter resmi BPJS Kesehatan RI (30/11), dijelaskan yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan mulai dari administrasi faskes, kemudian biaya persalinan, biaya akomodasi kamar rawat, biaya bidan atau dokter hingga dokter spesialis dan obat-obatan selama perawatan persalinan juga dijamin.
Seluruh biaya pelayanan kesehatan ibu dan bayi akan ditanggung BPJS kesehatan.
Sedangkan untuk bayi yang baru dilahirkan diminta untuk segera didaftarkan BPJS paling lama 28 hari setelah dilahirkan dengan melampirkan surat keterangan atau akte kelahiran.
Kemudian disampaikan bahwa, di setiap Rumah Sakit BPJS sudah ada petugas BPJS yang siap membantu setiap proses pelayanan BPJS.
Dikutip dari laman website BPJS Kesehatan RI, berikut cara mudah melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS tanpa harus mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan:
1. Pengecekan melalui Aplikasi Mobile JKN
Sebelum melakukan pengecekan Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dulu melalui Google Play Store dan App Store dan mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile.
Baca Juga: Wacana Penghapusan Jabatan Wali Kota dan Bupati di Jakarta, Ketua DPRD DKI: Tanya Eksekutif
Berikut cara cek Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN:
· Buka Aplikasi Mobile JKN
· Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password
· Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login
· Pilih menu peserta
· Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
7 Fakta Penipuan Umrah Hanania Travel: Rugikan 128 Orang Senilai Rp12 Miliar
-
Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Meromantisasi Sabar Tanpa Batas Adalah Cara Halus Membuat Ibu Depresi
-
Rayakan Juara, Suporter PSG Malah Bentrok dengan Polisi, 426 Orang Ditangkap
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo