Suara.com - Tahukah Anda mengenai cara cek iuran BPJS Kesehatan yang terbaru? Kini pengecekan iuran ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, sehingga Anda bisa mendapatkan update terkini mengenai tarif BPJS Kesehatan yang harus Anda bayarkan.
Untuk penjelasan masing-masing caranya, bisa Anda peroleh dalam poin di bawah ini.
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan
1. Menggunakan WhatsApp
Untuk menggunakan cara ini pertama Anda harus mengirimkan pesan ke nomor layanan CHIKA atau Chat Assistant JKN di 08118750400. Anda bisa menunggu balasan secara otomatis, dan ketik angka 2 untuk Cek Tagihan Iuran.
Masukkan nomor peserta BPJS Anda atau NIK yang dimiliki, dan masukkan kembali tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd. Anda akan memperoleh tagihan iuran BPJS Kesehatan dan status pembayaran yang dimiliki.
2. Menggunakan Website
Anda juga bisa menggunakan lamar resmi dari https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/. Situs resmi ini bisa diakses dan dimanfaatkan untuk mengecek iuran yang harus dibayarkan oleh peserta BPJS.
Data yang harus disiapkan adalah nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi. Isi semua sesuai kolom, dan klik Cek. Data pembayaran akan muncul dan menunjukkan nama peserta, jumlah anggota keluarga yang ikut, hingga status aktif atau tidaknya akun Anda.
3. Melalui SMS
Untuk cek tagihan melalui layanan SMS, Anda bisa mengirimkan NIK(spasi)Nomor Kependudukan atau NOKA(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan.
Setelah sudah dipastikan benar, Anda tinggal kirim ke nomor layanan BPJS di nomor 0877 7550 0400.
4. Melalui Aplikasi
Untuk menggunakan aplikasi tentu Anda harus mengunduh aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda. Lakukan registrasi dengan memasukkan nomor kartu BPJS Anda, kemudian alamat emal, dan login dengan data yang telah didaftarkan.
Klik menu Tagihan, kemudian klik Premi, dan terakhir Anda akan memperoleh informasi tagihan BPJS Kesehatan di perangkat Anda.
Berita Terkait
-
Resmi! Penetapan Tarif Ojek Online Ditentukan oleh Kepala Daerah
-
10 Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
-
Heboh BPJS Orang Kaya, Apa Maksudnya? Ini Penjelasan dan Tarif Iuran Terbaru
-
Update Tarif BPJS Kesehatan Terbaru November 2022, Ada Kenaikan?
-
Peserta JKN Apresiasi MCS Milik BPJS Kesehatan: Sangat Mudah dan Membantu Saya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!