Suara Denpasar - Kang Dedi Mulyadi akhir mengemas sejumlah barang dan perabotan miliknya yang berada di Gedung Kembar.
Barang tersebut rencana dia bakal pindahkan ke salah satu tempat baru di daerah Purwakarta.
Pria yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI ini yang sedangkan digugat cerai oleh istrinya Ambu Anne Ratna Mustika.
Bukan tanpa alasan memindahkan sejumlah barang miliknya. Itu setelah Ambu Anne Ratna menganggap Kang Dedi Mulyadi menempati Gedung Kembar secara ilegal tanpa persetujuan Pemkab Purwakarta.
Didalam unggahan akun Instagram Dedi Mulyadi dia tampak mengenakan pakaian putih plus ciri khas dengan ikat kepala putih.
Unggahan di Instagram miliknya @dedimulyadi71, tanpa sejumlah lukisan dia kemas-kemas untuk dipindahkan.
Dari sejumlah lukisan yang dulunya terpajang di Gedung Kembar juga tampak lukisan foto keluarga saat masih akur bersama istrinya Ambu Anne Ratna.
"Pindahkan barang kenangan dari gedung kembar menuju tempat baru. Terimakasih gedung kenangan, segudang karya tercipta. Maafkan aku telah menjadi beban hidupmu," tulis Kang Dedi Mulyadi, Kamis (1/12/2022) dikutif Suara Denpasar.
Seperti diketahui Ambu Anne Ratna secara diam-diam mengusir Kang Dedi Mulyadi dari Kantor Gedung Kembar.
Baca Juga: Tak Main-main, Kapolda Sumbar Bakal Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal
Kang Dedi Mulyadi mantan Bupati Purwakarta dianggap menempati Gedung Kembar secara illegal oleh istrinya Ambu Anne Ratna yang kala itu meninjau kondisi Gedung Kembar.
“Ini pintu masuk, ini front office dari Gedung Kembar, ceritanya Gedung Kembar ini 4 tahun digunakan secara ilegal tentu saja tidak ada ijin dari Pemerintah Daerah, karena ini aset pemda,” kata Ambu Anne Ratna dikutif dari kanal YouTube miliknya, oleh Suara Denpasar, Selasa lalu. (29/11/2022).
“Ya tapi Alhamdulillah hari ini sudah kembali kosong. Kita akan gunakan gedung ini untuk pemerintah daerah terutama ada beberapa OPD yang belum memiliki gedung. Barang-barang baru beberapa hari yang lalu sudah dikembalikan. Tepatnya hari Minggu. Jadi sudah dikosongkan dari hari Minggu kemarin,” sambung Ambu Anne Ratna.
Berita Terkait
-
Ambu Anne Plin Plan? Sebut Dedi Mulyadi Pencitraan, Eh Kini Bilang Beri Ruang Untuk Sosialisasi dengan Masyarakat!
-
Kalah Telak Kan! Jawaban Savage Wakil Bupati Purwakarta Usai 'Diejek' Kang Dedi Mulyadi, Bikin Kicep!
-
Aneh! Ambu Anne Kehilangan Kepercayaan Diri? Kang Dedi Mulyadi: Justru Kini Sangat PD!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga