/
Jum'at, 02 Desember 2022 | 14:17 WIB
Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi (Instagram @anneratna82/ @dedimulyadi71)

Suara Denpasar - Dedi Mulyadi atau Kang Dedi sempat berseteru dengan istrinya, Anne Ratna Mustika yang kini menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Wanita yang kerap disapa Ambu Anne itu sebelumnya sempat mengungkit soal hutang pemerintah sewaktu Kang Dedi menjabat sebagai bupati.

Ia mengaku telah membayarkan hutang sebesar Rp28 Milyar, terkait pembayaran DBH.

Mendengar hal itu, Kang Dedi lantas mengajak Sekda Purwakarta untuk memberikan pemaparan yang jelas mengenai hutang yang disinggung oleh Ambu Anne.

"Hutang DBH ini sudah saya sampaikan dari sisi nilai maupun dari mekanisme pencatatan di neraca sedang melalui audit yang dilakukan oleh badan pemeriksa keuangan," ujar Sekda tersebut dikutip dari akun Youtube Kang Dedi Mulyadi.

"Nah itu sudah tercatat pada laporan keuangan politik daerah 2017 bahwa pemerintah Kabupaten Purwakarta itu mempunyai kewajiban terhadap desa kaitan dengan dana bagi hasil desa," sambungnya.

Lantas, ia pun menjelaskan terkait mekanisme pembayaran hutang yang digunakan untuk pembangunan.

"Untuk pembayaran itu tahun 2016, 2017, yang 2018 itu cuma sisa sekitar 250 jutaan. Yang 2017 itu sudah dibayarkan tahun 2019, yang tahun 2020 pun kita anggarkan yang 2016 tapi karena covid kita repot pusing. Jadi yang 2020 dibayarkan untuk yang 2020-nya," paparnya.

"2021 pun sama masih covid. Sekarang pun 2022, 2023 yang akan datang kan kita masih mengejar target ketertingggalan pembangunan. Jadi belum diadakan juga yang sisa. Ya mudah-mudahan 2024 kita bayarkan," pungkasnya.

Baca Juga: Fantastis! 4 Alasan Wakil Asia Tampil Gacor di Piala Dunia 2022

Lebih lanjut, bak menyindir Ambu Anne yang sebelumnya menyenggol dirinya, Kang Dedi mengatakan bahwa hutang tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah, bukan mantan bupati.

"Karena itu kewajiban pemerintah daerah, bukan kewajiban mantan bupati ya," ucap Kang Dedi sembari tersenyum.***

Load More