Suara Denpasar – Artis Nikita Mirzani kembali tampil modis dan kece dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang berlangsung di Pengadilan Negeri Serang Banten pada Senin (5/12/2022).
Dalam unggahan Nikita Mirzani diakun instagram miliknya Nikita Mirzani tampak ceria mengenakan gaun dress berwarna corak hitam lengkap dengan kaca mata bening.
Raut Nikita Mirzani tampak enjoy banget, meski saat ini dalam perjalan sidang nota keberatan Niki Mirzani ditolak hakim.
Unggahan di akun instagram miliknya @nikitamirzanimawardi_172 menyebut selama kasusnya bukan narkoba.
Pengedar narkoba atau money laundry atau penipuan atau bawa kabur uang orang atau makan duit rakyat atau teroris atau penyekapan apalagi pembunuh, nama mu akan terus harum slaaaay kaka niki.
Teruslah berjuang untuk menegakkan keadilan di Negara Indonesia raya ini. Khususnya bagian serang.
“Kamu terlalu tangguh kaka. Lawan kami laki semua loh. Pada ga malu apa? Gak inget itu bininya di rumah juga perempuan. Semua akan kebuka pada waktunya,” tulis akun instagram Nikita Mirzani.
Unggah Nikita Mirzani sontak dikomentari oleh 1.443 pengikutnya serta 63.961 pengikut menyukai komentar terebut.
Unggahan Nikita Mirzani seolah-olah menyidir lawan seterunya yakni Dito Mahendra. Seperti diketahui Nikita mirzani dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.
Baca Juga: Asa Juara Muncul Kembali, PSIS Semarang Gusur Persebaya di Klasemen Liga 1, Pepet Persib Bandung
Ibu tiga anak ini dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Atas laporan tersebut, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022 lalu. ***
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Disemangati di Ruang Sidang, Hakim: Tetap Semangat dan Jangan Loyo!
-
Ditanya soal Kehadiran Pacar Bule di Sidang, Nikita Mirzani Malu-Malu dan Malah Memuji Wartawan
-
Penangguhan Ditolak, Nikita Mirzani Topengi Diri: Kalau Dikabulkan Justru Aneh Kan?
-
'Tetap Semangat Ya, Jangan Loyo', Hakim Semangati Nikita Mirzani di Ruang Sidang
-
Niat Beri Kejutan, Pacar Bule Nikita Mirzani Diam-diam Hadiri Sidang
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Tren Warna Eksterior 2026: Dari Hijau Sage hingga Mocca, Mana yang Paling Cocok untuk Gaya Rumahmu?
-
Ulasan Film Dead Poets Society: Robin Williams Ubah Pemikiran Siswa Lewat Puisi
-
Daftar Pemain Moving Season 2 Terungkap, Ada Wajah Baru dengan Nama Besar
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Menyelinap ke Pikiran Ayah
-
Polisi Respons Dugaan Temuan Whip Pink di Rumah Reza Arap
-
Generasi Muda Terperangkap Utang Paylater dan Pinjol: Kurangnya Literasi Keuangan Jadi Pemicu?
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK