Suara Denpasar - Konflik Rumah tangga antara Dedi Mulyadi dan istrinya yang merupakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika makin meruncing.
Keduanya saling sindir terkait dengan apa yang pernah dilakukan, seperti misalnya Kang Dedi Mulyadi meninggalkan utang Rp28 miliar untuk Pemkab Purwakarta saat menjabat Bupati.
Kemudian juga Dedi Mulyadi harus angkat kaki dari gedung Kembar yang selama ini digunakan untuk kantor kedua.
Hal yang sama juga dilakukan Kang Dedi dengan menyindir istrinya yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Sindiran terbaru soal kebijakan yang selalu memilih hotel sebagai tempat sosialisasi dibanding dengan gedung milik Pemkab Purwakarta sendiri.
Padahal dia saat masih menjabat sebagai bupati sudah membangun gedung untuk pertemuan kegiatan pemerintahan.
Lalu bagaimana elektabilitas Dedi Mulyadi apakah masih tinggi terkait dengan pemilihan gubernur Jawa Barat 2024?
Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi Arlan Siddha mengatakan, kini publik harus mengkonsumsi konflik keluarga.
Kata dia aksi saling sindir antara Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna diyakini Arlan akan mempengaruhi opini publik tentang keduanya yang sama-sama dari partai Golkar tersebut.
Baca Juga: Setelah Bikin Marah Forkabi karena Copot Marullah dari Sekda DKI, Heru Budi Temui Bamus Betawi
"Kalau kedua ini saling melempar sindiran ini akan membuat publik bertanya-tanya hal tersebut bisa mempengaruhi opini publik yang pada akhirnya akan membuat konstituen menjadi kecewa," ujar Arlan.
Namun menurut Arlan, kisruh dua pejabat publik itu tidak akan berdampak signifikan terhadap elektabilitas Partai Golkar.
Begitupun elektabilitas Dedi Mulyadi yang menurut Arlan masih memiliki peluang tinggi untuk maju pada Pilgub Jabar 2024.
Meski ada dampak dari konflik rumah tangga yang sampai keluar ke publik, namun kata dia jika hal itu tidak signifikan dampaknya.
"Untuk di Jabar pengamatan saya masih masuk unggulan," ungkapnya dilansir dari Suara.com dan Suara Jabar.
Saat ini Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika masih berproses di Pengadilan Agama Purwakarta terkait perkara perceraian.
Sudah enam kali sidang digelar, dari agenda mediasi hingga kini sudah memasuki agenda materi gugatan perceraian.
Perkara perceraian ini sudah didaftarkan sejak 19 September 2022 lalu atau sudah dua bulan lebih berlalu.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Kansas City Diserbu 650 Ribu Fans Piala Dunia 2026, Pemkot Gratiskan Alat Transportasi Publik
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak