Suara Denpasar - Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dewan Pers dan Polri terkait jaminan perlindungan jurnalis akan disosialisasikan Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra.
Dalam perjanjian itu yang paling penting adalah kesepakatan bersama bahwa jika ada pengaduan masyarakat kepada pers yang menyangkut kerja jurnalistik akan dikembalikan kepada Dewan Pers.
Nantinya Dewan Pers yang akan memeriksa adalah karya yang diadukan itu termasuk karya jurnalistik atau tidak, sesuai dengan Undang-Undang Pers.
Bukan hanya sekadar untuk menyosialisasikan, tapi juga Kapolda Bali akan memerintahkan jajarannya untuk menerapkan hasil dari kesepakatan kerja sama antara Dewan Pers dan Polri tersebut.
"Saya berharap ke depannya jalinan kerja sama antara Polri khususnya Polda Bali dengan Dewan Pers semakin erat,” kata Kapolda di dampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto saat menerima Rombongan Dewan Pers dipimpin Plt. Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya di dampingi Totok Suryanto (Anggota) dan Yadi Hendriyana (Anggota).
Hadir juga mendampingi Ketua Pembina Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) Satria Naradha dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali IGMB Dwikora Putra.
“Perlu diketahui bahwa kerja sama kami dengan Polri berjalan sangat baik, terutama dengan Polda Bali yang memiliki kasus pers yang sedikit. Harapan kami jika ada masukan dari bapak Kapolda dan jajaran berkenan disampaikan," sambung Agung Dhamajaya.***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan