Suara Denpasar - Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dewan Pers dan Polri terkait jaminan perlindungan jurnalis akan disosialisasikan Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra.
Dalam perjanjian itu yang paling penting adalah kesepakatan bersama bahwa jika ada pengaduan masyarakat kepada pers yang menyangkut kerja jurnalistik akan dikembalikan kepada Dewan Pers.
Nantinya Dewan Pers yang akan memeriksa adalah karya yang diadukan itu termasuk karya jurnalistik atau tidak, sesuai dengan Undang-Undang Pers.
Bukan hanya sekadar untuk menyosialisasikan, tapi juga Kapolda Bali akan memerintahkan jajarannya untuk menerapkan hasil dari kesepakatan kerja sama antara Dewan Pers dan Polri tersebut.
"Saya berharap ke depannya jalinan kerja sama antara Polri khususnya Polda Bali dengan Dewan Pers semakin erat,” kata Kapolda di dampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto saat menerima Rombongan Dewan Pers dipimpin Plt. Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya di dampingi Totok Suryanto (Anggota) dan Yadi Hendriyana (Anggota).
Hadir juga mendampingi Ketua Pembina Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) Satria Naradha dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali IGMB Dwikora Putra.
“Perlu diketahui bahwa kerja sama kami dengan Polri berjalan sangat baik, terutama dengan Polda Bali yang memiliki kasus pers yang sedikit. Harapan kami jika ada masukan dari bapak Kapolda dan jajaran berkenan disampaikan," sambung Agung Dhamajaya.***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!
-
China Larang Penggunaan Handle Pintu Elektronik Mulai 2027, Dampak Faktor Keselamatan
-
Kapolri Lepas Kepergian Eyang Meri Hoegeng ke Peristirahatan Terakhir dengan Upacara Kebesaran
-
Hancurkan Vietnam, Timnas Futsal Indonesia Cetak Rekor Baru
-
Cara Mendapatkan Cicilan HP 0 Persen: Tips Cerdas Ganti Ponsel Tanpa Boncos
-
5 Zodiak yang Selalu Dahulukan Orang Lain, Terlalu Baik atau Kelewat Tulus?
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
Dilepas FC Utrecht, Ada 3 Alasan yang Seharusnya Bisa Bikin Ivar Jenner Memilih Tetap di Eropa
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?