Suara Denpasar - Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dewan Pers dan Polri terkait jaminan perlindungan jurnalis akan disosialisasikan Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra.
Dalam perjanjian itu yang paling penting adalah kesepakatan bersama bahwa jika ada pengaduan masyarakat kepada pers yang menyangkut kerja jurnalistik akan dikembalikan kepada Dewan Pers.
Nantinya Dewan Pers yang akan memeriksa adalah karya yang diadukan itu termasuk karya jurnalistik atau tidak, sesuai dengan Undang-Undang Pers.
Bukan hanya sekadar untuk menyosialisasikan, tapi juga Kapolda Bali akan memerintahkan jajarannya untuk menerapkan hasil dari kesepakatan kerja sama antara Dewan Pers dan Polri tersebut.
"Saya berharap ke depannya jalinan kerja sama antara Polri khususnya Polda Bali dengan Dewan Pers semakin erat,” kata Kapolda di dampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto saat menerima Rombongan Dewan Pers dipimpin Plt. Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya di dampingi Totok Suryanto (Anggota) dan Yadi Hendriyana (Anggota).
Hadir juga mendampingi Ketua Pembina Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) Satria Naradha dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali IGMB Dwikora Putra.
“Perlu diketahui bahwa kerja sama kami dengan Polri berjalan sangat baik, terutama dengan Polda Bali yang memiliki kasus pers yang sedikit. Harapan kami jika ada masukan dari bapak Kapolda dan jajaran berkenan disampaikan," sambung Agung Dhamajaya.***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mengapa Kecelakaan Kereta Masih Terjadi di Era Modern? Ini Alasan di Balik Tragedinya
-
Novita Wijayanti Datangi Gudang Bulog Cilacap, Kawal Harga Gabah Petani dan Stok Beras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Promo Skincare di Indomaret: Toner Jadi Rp6 Ribuan, Cuma Berlaku Sampai 13 Mei!
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
Usai Timnas Indonesia U-17 Tundukkan China, Kurniawan Akui Tahu Cara Kalahkan Qatar
-
Longsor Landa Sungai Landia Agam, Satu Warga Meninggal, Enam Luka-Luka
-
5 Primer Makeup untuk Pemula, Bisa Kamu Dapatkan di Bawah Rp50 Ribu!
-
Ditolak Masuk Kanada, Iran Ancam Boikot Piala Dunia 2026 Jika FIFA Tak Beri Garansi Keamanan
-
Acara Infinite Challenge Run 2026 Kembali, Hadirkan Ajang Lari dan Festival