/
Rabu, 07 Desember 2022 | 19:54 WIB
Terbaru Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna, Kang Dedi Mulyadi Mulai Bongkar Semua (Antara)

Suara Denpasar - Kang Dedi Mulyadi hadir dalam sidang gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika pada Rabu (7/12/2022).

Usai sidang, anggota DPR RI membantah sejumlah tuduhan istrinya dalam materi sidang gugatan. 

"Jadi perlu disampaikan agar menjadi pertimbangan majelis hakim," kata Dedi Mulyadi dikutip dari Antara pada Rabu.

Berikut adalah sejumlah materi gugatan yang dibantah oleh Dedi Mulyadi

1. Soal KDRT Psikis

Anne Ratna sebelumnya mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.

Terkait itu, Dedi bertanya balik apakah Anne mengalami ciri-ciri seseorang yang mengalami KDRT psikis atau tidak.

"Kami ingin menyampaikan itu tidak benar karena ciri-cirinya tidak ada, faktanya juga nanti kita lihat di pengadilan," katanya pula.

2. Soal nafkah

Baca Juga: Kembali Diberlakukan di Jakarta, Ini Pelanggaran yang Disasar Tilang Manual

Materi gugatan lainnya yang dibantah oleh Dedi adalah soal nafkah. Kang Dedi, sapaan akrabnya mengatakan pihaknyamembiayai seluruh kebutuhan rumah tangga secara pribadi.

Dia mengaku untuk rumah dinas memang bukan dia yang membiayai. Sebab, hal tersebut menjadi tanggungan dari negara.

Dia juga mengungkit soal nafkah dalam proses Anne dalam pencalonannya sebagai bupati. Kang Dedi menegaskan hal tersebut tak lepas dari campur tangannya. 

Dia mengatakan campur tangan yang dimaksud adalah soal branding hingga pembiayaan Anne dalam proses pencalonannya. 

3. Tertutup dalam pengelolaan keungan

Soal tudingan tertutup dalam pengelolaan keungan keluarga, Kang Dedi mengatakan semua biaya anak-anaknya dipenuhinya. 

Load More