Suara Denpasar - Kang Dedi Mulyadi hadir dalam sidang gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika pada Rabu (7/12/2022).
Usai sidang, anggota DPR RI membantah sejumlah tuduhan istrinya dalam materi sidang gugatan.
"Jadi perlu disampaikan agar menjadi pertimbangan majelis hakim," kata Dedi Mulyadi dikutip dari Antara pada Rabu.
Berikut adalah sejumlah materi gugatan yang dibantah oleh Dedi Mulyadi
1. Soal KDRT Psikis
Anne Ratna sebelumnya mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.
Terkait itu, Dedi bertanya balik apakah Anne mengalami ciri-ciri seseorang yang mengalami KDRT psikis atau tidak.
"Kami ingin menyampaikan itu tidak benar karena ciri-cirinya tidak ada, faktanya juga nanti kita lihat di pengadilan," katanya pula.
2. Soal nafkah
Baca Juga: Kembali Diberlakukan di Jakarta, Ini Pelanggaran yang Disasar Tilang Manual
Materi gugatan lainnya yang dibantah oleh Dedi adalah soal nafkah. Kang Dedi, sapaan akrabnya mengatakan pihaknyamembiayai seluruh kebutuhan rumah tangga secara pribadi.
Dia mengaku untuk rumah dinas memang bukan dia yang membiayai. Sebab, hal tersebut menjadi tanggungan dari negara.
Dia juga mengungkit soal nafkah dalam proses Anne dalam pencalonannya sebagai bupati. Kang Dedi menegaskan hal tersebut tak lepas dari campur tangannya.
Dia mengatakan campur tangan yang dimaksud adalah soal branding hingga pembiayaan Anne dalam proses pencalonannya.
3. Tertutup dalam pengelolaan keungan
Soal tudingan tertutup dalam pengelolaan keungan keluarga, Kang Dedi mengatakan semua biaya anak-anaknya dipenuhinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123