Suara Denpasar - Sinyal bahwa dua alat bukti sudah dikantongi jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali makin menguat.
Hal ini menyusul pernyataan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali A Luga Harlianto.
Bahwa pihaknya kini hanya menunggu hasil audit terkait kerugian negara dan meminta keterangan auditor sebelum mengumumkan tersangka dugaan penyimpangan dana Sumbangan Institusi Pendidikan (SPI) atau uang pangkal di Universitas Udayana (Unud).
Hal tersebut diungkapkan Luga dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Kejati Bali, 9 Desember 2022. "Dilakukan audit oleh auditor eksternal.
Diharapkan setelah mendapat audit kerugian negara dan meminta keterangan auditor sebagai ahli. Penyidik kejaksaan tinggi Bali akan menetapkan tersangka," paparnya kepada awak media.
Umumnya untuk hasil audit memakan waktu yang cukup lama. Hanya saja dari banyak kasus yang ditangani kejaksaan dan berdasar catatan denpasar.suara.com, biasanya tak lebih dari dua bulan hasil audit soal kerugian negara sudah keluar.
Dengan begitu, diprediksi sebelum Nyepi tahun 2023 sudah ada penetapan tersangka terkait kasus penyalahgunaan SPI Unud ini.
Terang Luga juga kasus ini mulai ditangani penyidik Kejati Bali tak lepas dari informasi masyarakat.
"Diawali ada pengakuan dari anggota masyarakat dan telah masuk tahap penyidikan. (Tanggal) 24 Oktober penyidik melakukan upaya untuk membuat terang kasus pidana dimulai dengan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan saksi-saksi," paparnya.
Dari penggeledahan di Rektorat Kampus Unud Jimbaran diamankan 200 dokumen yang sampai kini masih dipilah penyidik kejaksaan tinggi. "Minggu keenam sejak ditetapkan ke tahap penyidikan sudah diperiksa 25 orang saksi.
Baca Juga: MAKI: Mestinya Kasus SPI Unud Sudah Ada Tersangka, Jika Mangkrak Siap Praperadilkan Kejati Bali
Setiap minggunya melakukan pemeriksaan," jelasnya. Pemeriksaan tentu dilakukan sesuai aturan, SOP, dan asas praduga tak bersalah yang menunjukkan keprofesionalan kejaksaan dalam menjalankan tugas. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting