Suara Denpasar - Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) Bali, bukan hanya mendapat perhatian publik Pulau Dewata.
Organisasi nasional halnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI terus memonitor perkembangan kasus ini.
Ungkap Boyamin Saiman, Ketua MAKI kepada denpasar.suara.com, Senin (5/12/2022).
Pihaknya terus melakukan monitoring kasus khususnya lewat pemberitaan media. Dari pengamatan dan telaah yang dilakukan, harusnya kasus ini sudah bisa selesai dengan cepat.
Mengingat, gelar perkara sudah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, pada Jumat , 21 Oktober 2022.
Di mana penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan SPI atau uang pangkal Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.
"Mestinya sudah ada tersangka," sentil dia. "MAKI memantau dan mengawal kasus SPI Unud dan meminta proses bisa berjalan dengan cepat dan transparan karena menyangkut biaya pendidikan," terangnya.
Mestinya, kasus dugaan penyalahgunaan SPI Unud ini bisa menjadi pematik semangat kejaksaan untuk segera menuntaskan perkara.
Selain menjadi sebuah catatan prestasi kinerja, kasus yang terjadi di lembaga pendidikan tinggi kini menjadi sorotan masyarakat dan juga menjadi penyeimbang perkara yang sudah sudah dirampungkan oleh KPK terkait Unila.
Baca Juga: Usai Geledah Rektorat Unud dan Periksa 10 Saksi Lebih, Ini Langkah Kejati Bali Selanjutnya?
"Jika kasus ini (SPI Unud) mangkrak, tentu kami akan mengajukan praperadilan terhadap Kejati Bali," ingat dia.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto menjelaskan bahwa penyidik kejaksaan tinggi Bali terus berproses.
Dari sebelumnya sepuluh saksi yang diperiksa. Kini sudah menjadi 15 saksi. Artinya, jaksa sudah terus bergerak untuk mengungkap terangnya kasus dugaan penyalahgunaan SPI di Universitas Udayana.
Tak hanya itu, kejaksaan juga bekerja keras guna mengumpulkan bukti-bukti baru berikut pemilihan dokumen.
"Kami masih terus mencari alat bukti lain agar terang kasus ini. Untuk kerugian (Audit BPKP) belum," jawabnya.
Dia juga menegaskan bahwa untuk penanganan sebuah perkara. Apalagi untuk kasus korupsi tentu diperlukan ketelitian dan kecermatan tim jaksa.
Dengan begitu, jaksa yang bertugas tidak dibebankan soal target dalam hal ini deadline waktu. Di samping itu, ingat dia, jaksa yang bertugas tentu tidak hanya menangani satu kasus SPI Unud saja, tapi ada juga kasus lainnya.
Jadi, seiring dan sejalan untuk menyelesaikan beragam perkara yang ditangani Kejati Bali. Hal ini perlu diketahui oleh publik agar tidak selalu menuding jaksa lamban dalam penanganan kasus.
"Intinya kami ingin membuat terang sebuah perkara dan yang penting ditunggu saja," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974