Suara Denpasar - Hampir dua bulan. Ekspose perkara dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) terkesan jalan di tempat dan belum ada perkembangan berarti.
Tak jelas juga soal target serta berapa besaran kerugian negara berikut calon tersangka yang akan dibidik. Begitu juga pemeriksaan saksi masih berkutat di wilayah administratif bukan penentu kebijakan.
Pengamat sosial serta penggiat anti korupsi Nyoman Mardika kepada denpasar.suara.com menyatakan, kasus dugaan penyalahgunaan dana SPI Unud memang banyak menarik perhatian masyarakat.
Sebab, ini melibatkan institusi pendidikan tinggi yang terbesar di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.
Apalagi, nilai SPI untuk penerimaan mahasiswa baru dari jalur mandiri begitu fantastis. Terbesar ada di Fakultas Kedokteran dengan sebesar Rp 1,2 miliar per mahasiswa.
Jadi, tak salah juga publik ingin mengetahui progres kasus ini. Mengingat, gelar perkara sudah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, pada Jumat , 21 Oktober 2022.
Di mana penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.
"Pendapat saya, pihak jaksa dari penyelidikan ke penyidikan sudah berproses dan sudah ada penggeledahan kasus penyalahgunaan SPI di Universitas Udayana," paparnya kepada denpasar.suara.com, Minggu (4/12/2022).
Hanya saja, yang menjadi pertanyaan adalah hingga saat ini belum disampaikan terkait dua alat bukti untuk membuat terang kasus sehingga bisa dilakukan penetapan tersangka.
Baca Juga: Ditanya soal Pemeriksaan, Staf Ahli Unud Toleh Jaksa yang Antar sampai Parkiran
Begitu juga terkait kerugian negara yang dikumpulkan dari kasus ini yang biasanya melibatkan auditor dari BPKP. Jaksa, dalam hal ini pihak kejaksaan tinggi Bali belum secara gamblang menjelaskan.
Memang, jika merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2008. Ada disebutkan bahwa proses penyidikan dan juga rahasia negara tidak perlu dibuka ke publik.
Demikian, publik terkait sebuah kasus bukan bertanya soal materi penyidikan. Namun, menanyakan update perkembangan jalannya penyidikan berikut target dari penyidik itu sendiri guna membuat terangnya sebuah perkara.
Jadi, jika itu dilakukan maka asumsi liar dan beragam dugaan tidak akan dialamatkan ke pihak kejaksaan. Seperti dugaan adanya konspirasi, penyidikan lamban, dan tudingan minor lainnya.
Keterbukaan ini penting dilakukan kejaksaan sebagai lembaga publik yang ujungnya akan mempengaruhi kepercayaab dari masyarakat.
"Proses yang begitu lama seharusnya bisa dijelaskan dan juga target disampaikan ke publik. Jangan sampai muncul dugaan adanya konspirasi oknum sehingga ada kongkalikong," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
On Point! 4 Inspirasi Street Style ala Juhoon CORTIS buat Daily OOTD-mu
-
Derbi Panas hingga Big Match di GBK, Ini Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-20
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Rencana Pendidikan Solo 2026, Respati Fokus Kesejahteraan Guru dan Kualitas Pembelajaran
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Auto2000 Kantongi Ribuan Unit Pemesanan Veloz Hybrid Meski Belum Ada Harga Resmi
-
5 Tanda Kampas Kopling Mobil Habis, Jangan Paksa Jalan Tanjakan
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih