Suara Denpasar - Tudingan keras yang dilayangkan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika soal utang dana bagi hasil atau DBH Purwakarta untuk desa sebesar Rp 28 miliar yang menjadi kewajiban bupati sebelumnya. Yakni Dedi Mulyadi.
Namun, pernyataan Neng Anne, begitu dia kini dipanggil pasca mengajukan gugatan cerai kepada Kang Dedi di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta malah dibantah oleh Sekda Purwakarta.
Orang nomer tiga di pemerintahan Purwakarta itu seakan membuat Neng Anne mati kutu. Di mana Norman Nugraha yang tiada lain adalah Sekda Purwakarta menegaskan bahwa, utang sebesar Rp 28 miliar dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keungan (BPK), bukan utang pribadi.
Namun, utang pemerintah dan kini menjadi tanggung jawab Neng Anne, sebagai kepala daerah untuk meneruskan pembayarannya.
“Kita tidak bicara orang, tapi pemerintah,” kata Norman ketika diminta klarifikasi oleh Kang Dedi. "Tentunya itu jadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikannya,” imbuhnya.
Jadi jelas sudah duduk persoalan pernyataan Neng Anne yang menuding Kang Dedi memiliki hutang yang banyak dan dirinya yang membayar.
Bahwa, pernyataan itu tidak benar karena itu adalah utang pemerintah dan dibayarkan dengan duit pemerintah.
Di mana saat ini utang yang tersisa mencapai Rp 19,7 miliar. Targetnya utang itu akan dilunaskan pada tahun 2024 nanti.
Kang Dedi juga menggarisbawahi, dengan digenjotnya pembangunan saat dirinya memimpin.
Baca Juga: Gagal Kawin Gegara Matre, Yessi Ditantang Dedi Mulyadi Nikah Begini, Ambu Anne Nyesel?
Yang menikmati hasil adalah Neng Anne sendiri. Jika itu merupakan utang pribadinya, Kang Dedi siap menjual seluruh asetnya dan jatuh miskin asal tidak berutang.
“Tetapi, andaikata uang itu harus dibayar secara pribadi, walaupun itu tidak boleh karena itu uang negara. Seluruh aset yang saya miliki saya berikan ke pemerintah daerah. Enggak apa saya miskin, yang penting hidup saya tidak merugi,” tukas dia dalam kanal youtube pribadinya.
Tag
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Sensi Ada Kakek-kakek Tak Punya Pasangan Seperti Dirinya: Diam Bah!
-
Sikap Dedi Mulyadi Bikin Malu Netizen hingga Disebut Tak Mencerminkan Seorang Pejabat: Nggak Heran
-
Kang Dedi Mulyadi Dihujat, Disebut Gak Punya Wibawa dan Numpang Viral Usai Unboxing Rumah Yessy Mantan Tunangan Ryan Dono
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek