DENPASAR- Sepanjang tahun 2022, ada sebanyak 194 Warga Negara Asing (WNA) yang sudah dideportasi oleh petugas imigrasi di Pulau Bali.
"Selama tahun 2022 sampai hari ini yang dideportasi itu berjumlah 194 orang. Paling banyak itu warga Negara Brazil, ada 15 orang," kata Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu, Rabu (21/12).
Ia menerangkan, dari 194 WNA yang dideportasi paling banyak ialah warga Negara Brazil dan Amerika Serikat (AS). Untuk WNA dari Brazil ada 15 orang yang dideportasi dan mereka dideportasi setelah baru sampai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada sekitar akhir Bulan November 2022 lalu.
"Jadi mereka ini, baru terindikasi akan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan visa-nya. Jadi begitu sampai (Bali) ditolak masuk, langsung kita deportasi," ujarnya
"Saat mereka mendarat dilakukan wawancara dan menyebutkan mereka ke sini bukan berwisata tapi melakukan kegiatan profesional, iya enggak boleh. Sempat bantah-bantahan, iya tetap kita deportasi keesokan harinya, karena memastikan dulu penerbangannya. Kegiatan profesional itu macam-macam, bisa saja dia kegiatan profesional seni pertunjukan atau olahraga profesional," jelasnya.
Kemudian, yang kedua paling terbanyak dideportasi adalah warga Negara Amerika Serikat (AS) sebanyak 13 orang. Rata-rata mereka dideportasi karena over stay selama di Pulau Bali.
"Selebihnya ada warga Negara Amerika sebanyak 13 orang. Warga negara Amerika ini kebanyakan adalah over stay. Dari secara keseluruhan, dari 194 orang dideportasi ini mereka itu kebanyakan kesalahannya adalah melakukan pelanggaran keimigrasian yang over stay," ungkapnya.
Sementara, dari 194 orang warga asing ada sekitar 10 hingga 20 orang warga asing yang merupakan mantan narapidana yang telah bebas atau menjalani masa tahanan selama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan langsung dideportasi ke negaranya masing-masing.
"Setahu saya, selama tahun 2022 ini warga negara asing yang bekas narapidana atau yang telah selesai menjalani masa tahanannya kita deportasi itu diantara 10 sampai 20 orang," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Pangan Sumut Rampung, 844 Ribu KPM Terima Beras dan Minyak Goreng
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025
-
Lebih Gelap dari Sekadar Tidak Punya Uang: Tragedi Anak SD di NTT
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Tak Hanya Ivar jenner, Dewa United juga Dirumorkan Ingin Rekrut Bek Timnas Jamaika
-
Stok Emas Fisik Pegadaian Menipis, Antrean Cetak Mengular
-
Baju Jeffrey Epstein di Bali Ramai Jadi Perdebatan, Pakai Batik Bapak Atau Versace?
-
Iruma-kun If Episode of Mafia Siap Hadir sebagai Anime TV Januari 2027
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Ibu dan Anak WN Taiwan Dideportasi dari Taiwan karena Langgar Peraturan Keimigrasian