Suara Denpasar - Kang Dedi Mulyadi memang memberikan perhatian khusus kepada kasus viral dua pasangan asal Purwakarta Yessy dan Ryan Dono yang gagal nikah gegara mahar sertifikat rumah.
Anggota DPR RI ini sampai memberikan solusi untuk Yessy agar bisa kembali bekerja setelah mendapat banyak bullyan.
Dia menyambangi kantor desa dan mengumpulkan para pegawai desa untuk memastikan persetujuan mereka dengan kembalinya Yessy.
Dedi Mulyadi mengatakan telah menawari Yessy untuk bekerja di sebuah perusahaan swasta dan gajinya pun lebih tinggi.
“Tetapi Yessy nya ngotot pengen kerja di desa lagi dan gajinya juga lebih kecil mungkin udah betah, atau banyak kenangan saya kan tidak tahu,” kata Kang Dedi, dikutip dari Kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi, Rabu (21/12/2022).
Kendati demikian, semua pegawai desa menyerahkan pilihan kepada Yessy untuk bekerja dimana saja, termasuk kembali bekerja di desa.
“Kalau untuk mencari duit istilahnya bagusnya di perusahaan, karena kalau di desa mah gajinya kecil jadi kita pengabdian Pak, jadi itu mah terserah Yessy yang akan melaksanakan,” kata Kepala Dusun saat diminta pendapatnya oleh Kang Dedi.
Namun, seorang pegawai desa menyarankan agar menjaga kehadiran dengan baik bila dirinya memutuskan kembali bekerja di desa. Pasalnya, Yessy sudah absen bekerja selama beberapa minggu.
Dedi Mulyadi pun akhirnya memberikan saran agar dibuatkan surat pernyataan supaya semua pegawai desa bisa bekerja dengan baik.
Baca Juga: Target Marc Klok di Piala AFF 2022 Sama dengan Seluruh Masyarakat Indonesia, Tapi...
“Semua pegawai nanti disini bikin kontrak kerja, kontraknya kan rata-rata ada yang pegawai tidak tetap kan setahun-setahun ya dikontraknya dimasukin pasal-pasalnya,” ujar Kang Dedi.
“Kalau kurang pasalnya saya kasih yang tidak boleh itu pasalia,” tambahnya sambil bercanda. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Lapas Kotabumi Menjerat 1.200 Korban
-
Daftar Skuat Sementara Argentina di Piala Dunia 2026: Scaloni Coret Nama Besar, Messi?
-
Bursa Efek Indonesia Punya Calon Direksi Baru, Nama Bos Mandiri Sekuritas Jadi Sorotan
-
Lampaui 3 Juta Penonton, Salmokji jadi Film Horor Korea Terlaris Kedua
-
5 Zodiak Paling Takut Perubahan, Susah Tinggalkan Zona Nyaman
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
Perang Tak Kunjung Usai, Trump Sebut Proposal Perdamaian Iran Sebagai 'Sampah'
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan