News / Nasional
Selasa, 12 Mei 2026 | 07:23 WIB
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang. (ist)
Baca 10 detik
  • Wakil Kepala Badan Gizi Nasional menargetkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi segera menambah penerima manfaat ibu dan balita dalam dua minggu.
  • Langkah ini dilakukan guna mencapai target data Kementerian Kesehatan sebanyak 22 hingga 26 juta penerima manfaat Program Makan Bergizi.
  • Satuan pelayanan yang gagal memenuhi target jumlah penerima manfaat 3B tersebut akan dikenakan sanksi berupa penghentian operasional sementara.

Suara.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) di wilayah kerja masing-masing dalam dua minggu ke depan.

Dia menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat perbaikan gizi anak Indonesia sekaligus menurunkan angka stunting nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Sekarang sampai dua minggu ke depan, seluruh SPPG harus punya penerima manfaat 3B. Saat ini capaian kita baru sekitar 9 juta, sementara data dari Kementerian Kesehatan mencapai 22 juta sampai 26 juta," kata Nanik di Jakarta, Senin (11/5).

Nanik menilai, kondisi tersebut membuat BGN perlu melakukan re-focusing program agar layanan pemenuhan gizi lebih terarah kepada kelompok prioritas yang membutuhkan intervensi segera.

Maka dari itu, seluruh SPPG diminta aktif melakukan pendataan dan optimalisasi layanan agar cakupan penerima manfaat 3B dapat meningkat dalam waktu singkat. Upaya ini dinilai penting untuk mempercepat pemerataan layanan gizi kepada masyarakat.

Nanik menegaskan, SPPG yang belum mampu memenuhi target penerima manfaat 3B di wilayahnya akan dikenakan penghentian operasional sementara atau suspend.

Kebijakan itu diambil untuk memastikan seluruh pelaksana program tetap fokus pada tujuan utama, yakni memperbaiki gizi masyarakat dan menurunkan prevalensi stunting di Indonesia.

"Kalau penerima manfaat 3B di SPPG masih sedikit, maka SPPG akan di-suspend," tegasnya.

Baca Juga: Kampus sebagai Ruang Belajar atau Pelaksana Program Negara?

Load More