Suara Denpasar - Ini mungkin pertama kali di Indonesia. Minuman beralkohol tradisional diperingati setiap tahunnya dengan adanya Hari Arak Bali.
Penetapan Hari Arak Bali itu menyusul keputusan No 929/03-I/HK/2022 tentang Hari Arak Bali yang ditetapkan pada tanggal 29 Januari yang ditandatangani oleh Gubernur Bali I Wayan Koster pada 23 Desember 2022.
Dalam keputusan itu juga dijelaskan Peringatan Hari Arak Bali setiap tahun pada tanggal 29 Januari sebagaimana dimaksud dalam diktum Kedua bertujuan untuk:
a. mengenangkan pengundangan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagai tonggak perubahan status yang mengangkat keberadaan, nilai, dan berkat Arak Bali;
b. mengajak seluruh Masyarakat Bali, Pemerintah Daerah di Bali dan Pelaku Usaha menjadikan tanggal 29 Januari sebagai hari kesadaran kolektif Masyarakat Bali terhadap keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali;
c. melindungi dan memelihara Arak Bali sesuai dengan nilai-nilai budaya, serta memberdayakan, memasarkan, dan memanfaatkan Arak Bali sebagai ekonomi rakyat secara berkelanjutan; dan
d. menghimbau seluruh Masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pelaku Usaha agar menghindarkan pemanfaatan Arak Bali untuk kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilaibesensial Arak Bali dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Sontak beragam reaksi muncul dari masyarakat terkait adanya Hari Arak Bali tersebut. Meski di Bali, arak termasuk minuman yang juga proses pembuatannya terbilang sakral.
Di mana para pembuat arak tradisional biasanya memuja dan memohon bimbingan Ida Bhatara Arak Api.
Baca Juga: Pemkab Badung Kaya Lagi, Giri Prasta Senggol Koster dengan APBD Naik Berkali Lipat?
Banyak di antara mereka yang menilai hal itu terlalu berlebihan dengan menetapkan hari khusus atau Hari Arak Bali. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Jadi Kendala UMKM Urus Sertifikasi Halal
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Ketajaman Erling Haaland Menghancurkan Senegal Sekaligus Mengukir Rekor Piala Dunia 2026
-
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!
-
POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
-
Lebih Dari Sekadar Rasa, CommuniTaste 2026 Buktikan Makanan Adalah Media Komunikasi Budaya
-
Ada Jung Ryeo Won, Netflix Rilis Jajaran Pemain Utama Drakor First Doctor
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
7 Cara Menjaga Kesehatan Kulit Saat Cuaca Panas, Jangan Abaikan Rutinitas Ini
-
Aljazair Comeback Kalahkan Yordania 2-1 dan Jaga Asa Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026