Suara Denpasar- Dedi Mulyadi selaku anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi lingkungan memberikan komentar pedas terkait dengan penataan desa.
Kata mantan Bupati Purwakarta dua periode ini menyebut jika penataan di desa-desa berantakan.
Banyak pejabat menurut pria yang biasa disapa Kang Dedi Mulyadi ini tidak mengerti soal ilmu lingkungan, sehingga penataan desa tidak memiliki konsep.
Hal ini kata Kang Dedi berbeda dengan zaman dahulu ketia setiap desa memiliki tokoh adat yang paham mengenai penataan di desa.
Berkaitan dengan hal tersebut Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan ke Desa Trunyan Bali yang selama ini memiliki kearifan lokal, yakni kepercayaan yang saling berdampingan dengan alam.
"Ini kenapa bagian dari kunjungan kita komisi bidang lingkungan hidup karena ajaran leluhur kita di berbagai tempat itu agamanya lingkungan, mau sunda wiwitan, kaharingan baliaga, bali mula, semua agama mengajarkan bahwa ketaatan manusia salahsatunya kepada lingkungan, jelas Kang Dedi Mulyadi, dikutip pada Minggu (25/12).
Dia berharap struktur pemerintahan sampai ke tingkat desa harus memiliki jabatan bagian lingkungan.
"Kedepan negara harus memikirkan struktur pemerintahan sampai pada tingkat desa, itu kasinya hanya ada kasi kesos, kasi pemerintahan, kasi pembangunan gak pernah ada kasi lingkungan," jelasnya.
Padahal kata Kang Dedi Mulyadi salahsatu masalah saat ini di Indonesia adalah soal lingkungan.
Baca Juga: Rayakan Natal, Asmirandah Kenang Momen Melahirkan Anak Pertama
"Apa problem Indonesia hari ini, pemimpinnya gak ngerti ilmu lingkungan, termasuk di desa-desa, gak ngerti ilmu lingkungan, dulu di desa-desa itu selalu ada pemangku adat, dia ngerti ilmu lingkungan, rumah harus diletakkan di mana menghadap kemana, sekarang desa sudah berantakan, bukan di Bali ya, terutama di Jawa," jelasnya.
Seperti diketahui struktur pemerintahan desa di Bali memiliki namanya kaling atau kepala lingkungan yang bertugas mengatur soal lingkungan, dari soal tempat tinggal hingga pembangunan di desa tersebut.
Desa-desa di Bali juga memiliki yang namanya kelian adat atau kepala bagian adat yang mengatur soal hukum adat dan hubungan sosial lainnya.
"Kami kesini (Trunyan Bali) biar ngerti, tanpa undang-undang orang sini sudah mentaati hukum lingkungan," pungkasnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Siapa Bambang Ismawan? Dirut Baru PT Bukit Asam yang Ditunjuk Lewat RUPST 2026
-
Prediksi Brasil vs Maroko: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Rahasia Kulit Mulus Tanpa Ribet: Perawatan IPL Kini Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen
-
Emosional! Mengintip Ruang Ganti Norwegia Menuju Piala Dunia 2026 Lewat Dokumenter Terbaru
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple