Suara Denpasar- Dedi Mulyadi selaku anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi lingkungan memberikan komentar pedas terkait dengan penataan desa.
Kata mantan Bupati Purwakarta dua periode ini menyebut jika penataan di desa-desa berantakan.
Banyak pejabat menurut pria yang biasa disapa Kang Dedi Mulyadi ini tidak mengerti soal ilmu lingkungan, sehingga penataan desa tidak memiliki konsep.
Hal ini kata Kang Dedi berbeda dengan zaman dahulu ketia setiap desa memiliki tokoh adat yang paham mengenai penataan di desa.
Berkaitan dengan hal tersebut Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan ke Desa Trunyan Bali yang selama ini memiliki kearifan lokal, yakni kepercayaan yang saling berdampingan dengan alam.
"Ini kenapa bagian dari kunjungan kita komisi bidang lingkungan hidup karena ajaran leluhur kita di berbagai tempat itu agamanya lingkungan, mau sunda wiwitan, kaharingan baliaga, bali mula, semua agama mengajarkan bahwa ketaatan manusia salahsatunya kepada lingkungan, jelas Kang Dedi Mulyadi, dikutip pada Minggu (25/12).
Dia berharap struktur pemerintahan sampai ke tingkat desa harus memiliki jabatan bagian lingkungan.
"Kedepan negara harus memikirkan struktur pemerintahan sampai pada tingkat desa, itu kasinya hanya ada kasi kesos, kasi pemerintahan, kasi pembangunan gak pernah ada kasi lingkungan," jelasnya.
Padahal kata Kang Dedi Mulyadi salahsatu masalah saat ini di Indonesia adalah soal lingkungan.
Baca Juga: Rayakan Natal, Asmirandah Kenang Momen Melahirkan Anak Pertama
"Apa problem Indonesia hari ini, pemimpinnya gak ngerti ilmu lingkungan, termasuk di desa-desa, gak ngerti ilmu lingkungan, dulu di desa-desa itu selalu ada pemangku adat, dia ngerti ilmu lingkungan, rumah harus diletakkan di mana menghadap kemana, sekarang desa sudah berantakan, bukan di Bali ya, terutama di Jawa," jelasnya.
Seperti diketahui struktur pemerintahan desa di Bali memiliki namanya kaling atau kepala lingkungan yang bertugas mengatur soal lingkungan, dari soal tempat tinggal hingga pembangunan di desa tersebut.
Desa-desa di Bali juga memiliki yang namanya kelian adat atau kepala bagian adat yang mengatur soal hukum adat dan hubungan sosial lainnya.
"Kami kesini (Trunyan Bali) biar ngerti, tanpa undang-undang orang sini sudah mentaati hukum lingkungan," pungkasnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Era Baru Les Blues! Bienvenue, Zinedine Zidane Resmi Latih Timnas Prancis
-
Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun
-
Bobotoh Bikin Terharu, Mariano Peralta Siap Beri Segalanya untuk Persib
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan
-
Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
-
Proyeksi IHSG Usai Rp789 Miliar Dana Asing Kabur, Saham BUMI Disorot
-
Bocoran Mobil Baru GIIAS 2026 Ada Honda Brio Listrik Hingga SUV Legendaris Toyota
-
Eksperimen Berani Igor Tolic Berhasil, Persib ke Semifinal Piala Presiden 2026
-
Kalau Semua Orang Mau Naik Transum, Mungkin Kota Kita Tak Semacet Sekarang?