Suara Denpasar – Tak hanya heboh soal suami selingkuh dengan ibu kandung sang istri, Norma Risma juga mengalami hal yang membuat publik geleng-geleng kepala.
Norma Risma dalam putusan Mahkamah Agung dengan nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg yang dilansir suaradenpasar.com tertulis mengalami KDRT selama berumah tangga dengan Rozi bin H. Sukari atau Rozy Zay Hakiki.
Bahkan selama membina rumah tangga, Norma Risma tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang yang semestinya dalam hubungan suami istri.
“Bahwa Tergugat (Rozy Zay Hakiki-red) juga tidak perhatian serta tidak ada kasih sayang dalam hubungan suami istri dan sering melakukan perbuatan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) kepada Penggugat apabila Penggugat (Norma Rismala-red) mempertanyakan hubungan terlarangnya dengan Ibu Kandung Penggugat (Mertua Tergugat) dan Wanita Idaman Lainnya.” Keterangan dalam putusan tersebut.
Diketahui pula, bahwa selama berumah tangga, kerap terjadi perselisihan atau cekcok antara Norma Risma dengan suami yang dipicu oleh perbuatan Rozi yang pernah memesan PSK lewat aplikasi online.
“Bahwa perselisihan/cekcok antara Penggugat dan Tergugat juga dipicu oleh perbuatan Tergugat yang diketahui juga pernah memesan wanita/pelacur melalui aplikasi yang ada pada handphone Tergugat dengan tujuan untuk berhubungan badan.” Tulis keterangan dalam putusan.
Sampai saat ini kisah menantu selingkuh dengan mertua tersebut masih menjadi pembicaraan hangat.***
Berita Terkait
-
Suami dan Ibu Kandung Sendiri Digrebek Lagi 'Begituan', Telanjang Dada dan Diarak Warga, Ini Kronologi Lengkap Kisah Norma Risma
-
Mengejutkan, Hubungan Menantu Selingkuh dengan Mertua Ternyata Sudah Sejak Lama, Sebelum Nikah dengan Norma Risma
-
Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua Bikin Geger, Bolehkah Menantu Menikahi Mantan Mertua? Begini Hukum Menurut Islam
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan
-
Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana
-
5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian
-
Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia