Suara Denpasar- Done Deal! Persija Jakarta Rekrut Eks Persebaya Dandi Maulana, Segini Durasi Kontraknya.
Persija Jakarta resmi mengumumkan rekrutan anyarnya pada bursa transfer paruh musim Liga 1 22/23, Rabu (4/1)
Dilansir melalui laman resminya, Persija Jakarta telah sah mengikat bek tengah Persebaya Surabaya Dandi Maulana selama 1,5 tahun kedepan.
“Alhamdulillah sangat senang bisa berseragam Persija. Harapan saya bisa membantu tim dengan sebaik-baiknya,” kata Dandi.
Sebelum bergabung dengan Persija, Dandi Maulana tercatat pernah mengikuti “youth development international” di Frenz United Malaysia.
Untuk karir profesional, Dandi memulainya dengan bermain bersama Barito Putera sejak Liga 1 musim 2017 sebelum kemudian ia memutuskan hengkang ke Persebaya Surabaya pada awal musim 22/23.
Pemain berusia 24 tahun itu telah bermain sebanyak lima kali untuk Persebaya sepanjang putaran pertama Liga 1 22/23 dengan total 284 menit bermain.
Jika ditotal sejak debutnya di Liga 1, pemain yang memiliki julukan ‘Don Pablo’ tersebut telah mengoleksi 92 penampilan dengan catatan 7 gol, 19 kartu kuning, dan 1 kartu merah.
Dandi pun memiliki ambisi besar bersama Macan Kemayoran. Tidak tanggung-tanggung, ia menargetkan untuk bisa membantu Persija Jakarta meraih juara di setiap kompetisi yang diikuti.
Baca Juga: Hakim Sidang Kasus Pembunuhan Yosua Tiba di Rumah Ferdy Sambo, Dikawal Pamdal dan Polisi
“Target saya adalah membantu Persija untuk meraih juara di setiap kompetisi yang diikutinya. Semoga semua itu terkabul,” tutur Dandi.
Peresmian Dandi Maulana ke Persija Jakarta seolah menjawab rumor transfer yang belakangan ini beredar.
Dandi memang santer terdengar menjadi incaran Persija sejak jelang bursa transfer paruh musim Liga 1 22/23 dibuka.
Dengan kedatangan Dandi, Persija Jakarta kini memiliki banyak pilihan pemain di lini belakang selain Ondrej Kudela, Muhammad Ferarri, Maman Abdurrahman, dan Hamra Hehanussa. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Eks Persib Bandung Terdepak, Didikan Shin Tae yong Laku Keras, PSIS Semarang Boyong Dua Pilar Timnas Indonesia
-
Bursa Transfer Liga 1, Usai Resmikan Anak Asuhan Shin Tae yong, PSIS Semarang Bidik Tandem Carlos Fortes?
-
RESMI! Dandi Maulana Bergabung dengan Persija Jakarta
-
Persib Bandung Ngotot Datangkan Alwi Slamat meski Dibantah Manajer Persebaya? Bakal Deal Sebentar Lagi?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
Menakar Kontrol Sosial Masyarakat Modern Lewat Kasus Penyekapan di Bandung
-
Dari Wahana Bermain hingga Workshop Kreatif, Ini Cara Baru Isi Liburan Sekolah Jadi Lebih Bermakna
-
Tak Hanya Saat Dicuci, Pakaian Ternyata Melepaskan Mikroplastik Saat Dipakai Sehari-hari
-
Piala Dunia 2026 Dibanjiri Gol Bunuh Diri, Rekor 2018 Terancam Pecah
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Fahira Idris Desak 7 Langkah Darurat Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung
-
Ulasan Film Penjagal Iblis: Dosa Turunan, Ritual Kuno Pengundang Petaka!