Suara Denpasar - Wayan Sudiasa alias Unyil, mantan pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Denpasar akhirnya divonis empat tahun pidana penjara. Unyil dinyatakan bersalah dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, 10 Januari 2023.
Dalam sidang di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar, dalam amar putusanya hakim menyatan Unyil terbukti secara sah dan meyakinan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara berlanjut.
Hal ini sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum.
Hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) tahun dan Pidana denda sebesar Rp 200.000.000,00 (Dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (Dua) bulan.
Tak hanya itu, hakim juga membebankan kepada terdakwa Unyil membayar uang pengganti sebesar Rp. 252.374.100.00 (dua ratus lima puluh dua juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu seratus rupiah) yang disetor ke Kas Negara, dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam tenggang waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan tersebut berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dijual lelang untuk membayar uang pengganti tersebut dan jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup maka dipidana kurungan selama 4 (Empat) bulan.
Atas vonis tersebut baik jaksa penuntut umum maupun terdakwa menyatakan pikir-pikir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Momen Ramadan Dimanfaatkan Pengembang untuk Dongkrak Penjualan Properti
-
Diskon Tiket 30 Persen Kereta Api Gambir-Solo Balapan, Ini Cara Pesan Tiketnya
-
Pascal Struijk Pamer Tato Garuda Usai Asisten Timnas Indonesia Berkunjung ke Leeds, Kode Gabung?
-
9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
-
Spesifikasi PC Crimson Desert, Game Aksi Open World Terbaru dengan Aksi Brutal
-
Jujutsu Kaisen Siapkan Episode Panjang untuk Akhiri Culling Game Part 1
-
Viral Pesan Baju Lebaran untuk Suami, yang Datang Gamis Perempuan
-
Dari Jalanan ke Meja Makan, Waoreng "Babeh" yang Kini Ramai di Mangga Besar
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen