Suara Denpasar - Wayan Sudiasa alias Unyil, mantan pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Denpasar akhirnya divonis empat tahun pidana penjara. Unyil dinyatakan bersalah dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, 10 Januari 2023.
Dalam sidang di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar, dalam amar putusanya hakim menyatan Unyil terbukti secara sah dan meyakinan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara berlanjut.
Hal ini sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum.
Hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) tahun dan Pidana denda sebesar Rp 200.000.000,00 (Dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (Dua) bulan.
Tak hanya itu, hakim juga membebankan kepada terdakwa Unyil membayar uang pengganti sebesar Rp. 252.374.100.00 (dua ratus lima puluh dua juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu seratus rupiah) yang disetor ke Kas Negara, dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam tenggang waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan tersebut berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dijual lelang untuk membayar uang pengganti tersebut dan jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup maka dipidana kurungan selama 4 (Empat) bulan.
Atas vonis tersebut baik jaksa penuntut umum maupun terdakwa menyatakan pikir-pikir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kecemburuan Berujung Brutal, Kedi Golf Jadi Korban Penganiayaan di Tangerang
-
Mengintip Teror 402: Rumah Sakit Angker Korea, Film Horor Adaptasi yang Mencekam
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Begadang Nonton Bola? Ini 5 Trik Biar Gak Kelihatan Zombie di Kantor
-
Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 8 Rekomendasi yang Sudah BPOM
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
realme P4 Series Meluncur 2 Juli, HP Gaming Baterai 8000mAh Paling Terjangkau dengan AI Gaming
-
MotoGP Belanda 2026: Marc Marquez Incar Hattrick, Pecco Punya Misi Terakhir