/
Rabu, 11 Januari 2023 | 09:40 WIB
Segini Kebutuhan Kuota Rekrutmen PPPK Kejaksaan RI, Cocok Buat Fresh Graduate (Website Kejaksaan RI)

Suara Denpasar - Kejaksaan Republik Indonesia akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kuota PPPK yang dibuka di kejaksaan RI sebanyak 363 orang.

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo saat ini Kejaksaan RI membuka rekrutmen PPPK di tahun ini. Kebutuhan PPPK yang diperlukan sebanyak 363 orang.

"Mengingat ini merupakan kebutuhan kami harus menyampaikan kepada masyarakat banyak, bahwa saat ini kejaksaan sedang melaksanakan rekrutmen terhadap P3K sebanyak 363 orang," kata Hermon Dekristo dilihat Suara Denpasar di kanal Youtube Kejaksaan RI, Rabu (11/01/2023).

Lebih lanjut, Dekristo menjelaskan rekrutmen PPPK ini terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia. Dirinya juga mengungkapkan bahwa ini merupakan kesempatan terbaik untuk bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan RI.

"Kita perlu pahami bersama ini adalah kesempatan baik bagi masyarakat untuk bergabung sebagai ASN Kejaksaan," ujar Hermon Dekristo.

Sementara itu, perjanjian kerja sesuai dengan ketentuan selama 5 tahun dan akan diperpanjang sesuai dengan kinerja sesuai dengan kebijakan instansi. Namun PPPK Kejaksaan RI akan mengambil perjanjian kontrak awal selama 3 tahun dan akan dilakukan perpanjangan lagi sesuai dengan kinerja.

"Kalau di dalam ketentuan 5 tahun dapat diperpanjang lagi 5 tahun. Tapi kita mengambil 3 tahun uji coba dulu kan," jelas Hermon. (Rizal/*)

Load More