Suara Denpasar - Kejaksaan Republik Indonesia akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kuota PPPK yang dibuka di kejaksaan RI sebanyak 363 orang.
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo saat ini Kejaksaan RI membuka rekrutmen PPPK di tahun ini. Kebutuhan PPPK yang diperlukan sebanyak 363 orang.
"Mengingat ini merupakan kebutuhan kami harus menyampaikan kepada masyarakat banyak, bahwa saat ini kejaksaan sedang melaksanakan rekrutmen terhadap P3K sebanyak 363 orang," kata Hermon Dekristo dilihat Suara Denpasar di kanal Youtube Kejaksaan RI, Rabu (11/01/2023).
Lebih lanjut, Dekristo menjelaskan rekrutmen PPPK ini terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia. Dirinya juga mengungkapkan bahwa ini merupakan kesempatan terbaik untuk bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan RI.
"Kita perlu pahami bersama ini adalah kesempatan baik bagi masyarakat untuk bergabung sebagai ASN Kejaksaan," ujar Hermon Dekristo.
Sementara itu, perjanjian kerja sesuai dengan ketentuan selama 5 tahun dan akan diperpanjang sesuai dengan kinerja sesuai dengan kebijakan instansi. Namun PPPK Kejaksaan RI akan mengambil perjanjian kontrak awal selama 3 tahun dan akan dilakukan perpanjangan lagi sesuai dengan kinerja.
"Kalau di dalam ketentuan 5 tahun dapat diperpanjang lagi 5 tahun. Tapi kita mengambil 3 tahun uji coba dulu kan," jelas Hermon. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
BRI Peduli Ajak Relawan Bersihkan Pantai Kedonganan demi Lingkungan Berkelanjutan
-
Ratusan Relawan dan Karyawan BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Dukung Indonesia ASRI, BRI Peduli Libatkan Masyarakat Jaga Lingkungan Pantai Kedonganan
-
Mamoru Hosoda Kembali dengan Scarlet: Adaptasi Hamlet yang Memukau
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VI Halaman 26: Surat Elektronik
-
Komitmen Dukung ASRI, BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas