Suara Denpasar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi.
Lukas Enembe pun akhirnya menjalani pemeriksaan KPK setelah usah menjalani pembantaran penahanan.
"Betul, hari ini informasi yang kami peroleh tersangka LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis, dilansir dari Antara.
Setelah jalani pembantaran, Lukas Enembe dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada Kamis sore.
"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan 'fit to stand trial 'sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," ucap Ali.
Terkait pemeriksaan ini, KPK memastikan memenuhi seluruh prosedur hukum.
"Namun demikian, hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," ucap Ali.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi bernilai miliaran rupiah. Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) untuk sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
Dilansir dari Antara, Gubernur Papua Lukas Enembe diamankan oleh tim KPK dan aparat penegak hukum pada Rabu (11/1/2023) pukul 12.27 WIT.
Baca Juga: Hasil Malaysia Open 2023: Bungkam Unggulan 3, Apriyani/Fadia Melangkah ke Semi Final
Dalam video konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram resmi KPK @official.kpk, nampak Lukas mengenakan baju berwarna biru dengan rompi orange khas tahanan KPK.
Tak seperti sebelumnya, kali ini KPK melakukan konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Dalam unggahan KPK tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Lukas Enembe akan ditahan selama 20 hari ke depan.
“Dalam rangka penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara LE (Lukas Enembe) terhitung mulai hari ini (11 Januari 2023), sampai dengan tanggal 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara KPK Pomdam Jaya Guntur,”ujar Firli Bahuri dalam video konferensi pers di akun Instagram @official.kpk.
Firli Bahuri mengatakan, pihaknya melakukan pembantaran penahanan karena melihat kondisi kesehatan Lukas. Pembantaran ini akan dilakukan sampai kondisi Lukas Enembe stabil dan membaik.
"Karena kondisi kesehatan tersangka LE, maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sejak hari ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter," ucap Firli Bahuri, dilansir dari Antara. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran