Suara Denpasar - Peredaran Narkoba di Kota Denpasar terbilang cukup masif. Hal ini terbukti dengan tertangkapnya 14 tersangka penyebaran Narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas pada Konferensi Pers (Konpers) di lobby Mapolresta Denpasar, Jum'at, (20/1/2023).
"Pada kesempatan hari ini, selama 17 hari di awal tahun ini Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan 14 tersangka dari 10 kasus Narkoba yaitu dengan barang bukti hampir 1 kilogram Sabu lebih tepatnya 813,86 gram Sabu dan Ekstasi sebanyak 10 butir," kata Bambang Yugo Pamungkas.
7 tersangka yang dihadirkan dalam konpers tersebut merupakan tersangka dengan barang bukti terbanyak. 2 tersangka diantaranya berinisial WP dan SR (Suami Istri) asal dari Jawa Barat. Kedua tersangka berhasil ditangkap pada (17/1) di Gang Bambu Denpasar Selatan, pukul 16.00 Wita.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari 2 tersangka adalah dua plastik yang berisi 784,11 gram. Dijelaskan bahwa Narkoba tersebut didapatkan 2 tersangka itu dari seseorang yang berinisial Pak TU.
"Kemudian tersangka kita lakukan penggeledahan di rumah dan ditemukan barang bukti dimaksud. Peran dari kedua tersangka ini baik laki-laki atas nama WP dan perempuan SR yaitu sebagai pengedar," ujar Bambang.
Sementara tersangka yang lain adalah berinisial KAM, KAW, VNE, FA dan UBS berjenis kelamin laki-laki, selaku pegedar Narkotika jenis Sabu Sabu.
Untuk para tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Untuk para tersangka kita kenakan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan dengan denda minimal 800 juta dan paling banyak 8 miliar," sambung Kapolresta Denpasar.
Baca Juga: Siapa Sultan Akhyar? Sosok di Balik Konten TikTok Mandi Lumpur Punya Penghasilan Fantastis
Lebih lanjut, dengan ditangkapnya banyak pelaku pengedar Narkoba di Kota Denpasar, Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pihaknya akan terus memerangi peredaran Narkoba di Ibukota Provinsi Bali tersebut.
"Di awal tahun ini, saya Kapolresta Denpasar beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk memberantas dan perang terhadap Narkoba. Apapun itu bentuknya, siapapun dan di manapun,"
"Tetap menjadi prioritas kami untuk berperang, mengungkap, menangkap, membersihkan dan mencegah peredaran Narkoba," pungkasnya. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Ahmad Luthfi Tegaskan Penanganan Bencana Tegal: Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Sampai Relokasi Total!
-
Novel Di Tanah Lada: Ketika Kepolosan Anak Bertemu Dunia yang Kejam
-
Boneka Bernyawa di Jendela Kamar 147
-
Dari Tugas Akhir ke Panggung Dunia, Film Anak Macan Sabet Best International Short Film
-
Sentuhan Hati Eyang Meri Hoegeng, Ahok Kenang Kiriman Masakan ke Penjara dan Pesan Kejujuran
-
Peluang Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2031 Menguat, Satu Negara Pesaing Resmi Mundur
-
7 City Car Bekas Mesin Bertenaga, Hemat dan Bandel Melibas Tanjakan
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Jangan Tunggu Negara! Lindungi Dirimu Sendiri dari Serangan Kanker
-
5 Body Mist Supermarket yang Aromanya Mirip Parfum Jutaan Rupiah