Suara Denpasar - Peredaran Narkoba di Kota Denpasar terbilang cukup masif. Hal ini terbukti dengan tertangkapnya 14 tersangka penyebaran Narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas pada Konferensi Pers (Konpers) di lobby Mapolresta Denpasar, Jum'at, (20/1/2023).
"Pada kesempatan hari ini, selama 17 hari di awal tahun ini Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan 14 tersangka dari 10 kasus Narkoba yaitu dengan barang bukti hampir 1 kilogram Sabu lebih tepatnya 813,86 gram Sabu dan Ekstasi sebanyak 10 butir," kata Bambang Yugo Pamungkas.
7 tersangka yang dihadirkan dalam konpers tersebut merupakan tersangka dengan barang bukti terbanyak. 2 tersangka diantaranya berinisial WP dan SR (Suami Istri) asal dari Jawa Barat. Kedua tersangka berhasil ditangkap pada (17/1) di Gang Bambu Denpasar Selatan, pukul 16.00 Wita.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari 2 tersangka adalah dua plastik yang berisi 784,11 gram. Dijelaskan bahwa Narkoba tersebut didapatkan 2 tersangka itu dari seseorang yang berinisial Pak TU.
"Kemudian tersangka kita lakukan penggeledahan di rumah dan ditemukan barang bukti dimaksud. Peran dari kedua tersangka ini baik laki-laki atas nama WP dan perempuan SR yaitu sebagai pengedar," ujar Bambang.
Sementara tersangka yang lain adalah berinisial KAM, KAW, VNE, FA dan UBS berjenis kelamin laki-laki, selaku pegedar Narkotika jenis Sabu Sabu.
Untuk para tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Untuk para tersangka kita kenakan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan dengan denda minimal 800 juta dan paling banyak 8 miliar," sambung Kapolresta Denpasar.
Baca Juga: Siapa Sultan Akhyar? Sosok di Balik Konten TikTok Mandi Lumpur Punya Penghasilan Fantastis
Lebih lanjut, dengan ditangkapnya banyak pelaku pengedar Narkoba di Kota Denpasar, Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pihaknya akan terus memerangi peredaran Narkoba di Ibukota Provinsi Bali tersebut.
"Di awal tahun ini, saya Kapolresta Denpasar beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk memberantas dan perang terhadap Narkoba. Apapun itu bentuknya, siapapun dan di manapun,"
"Tetap menjadi prioritas kami untuk berperang, mengungkap, menangkap, membersihkan dan mencegah peredaran Narkoba," pungkasnya. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur
-
BRI Perkuat Layanan Pekerja Migran, Remittance Tumbuh 27,7%
-
Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Rest Area Tol Penuh saat Arus Balik Lebaran 2026, Istirahat dan Buang Air Harus ke Mana?
-
Pelangi di Mars, Ketika Film Anak Gagal Memahami Anak
-
Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Bikin Sungkem! Skutik Nyeleneh Honda Ini Cuma 49cc Tapi Harganya Kalahkan Motor Sport
-
9 Inspirasi Gaya Lebaran Couple Artis 2026 yang Paling Mencuri Perhatian
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!