Suara Denpasar – Perseteruan Bunda Corla dengan Nikita Mirzani semakin memanas.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani yang meminta uang yang dia kasih dengan jumlah Rp100 Juta dikembalikan Bunda Corla tanpa pajak.
Menanggapi hal tersebut, Bunda Corla pun mengatakan akan mengembalikan uang yang dikasih oleh Nikita Mirzani sebanyak tiga kali lipat dari uang yang diberikan.
“Kau (Nikita Mirzani) bilang kembalikan uang kau tanpa pajak. Aku kembalikan uang kau 300 juta hari ini juga,” ucap Bunda Corla dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @real.dramahaluu.
Lebih lanjut, Bunda Corla pun akan mengembalikan uang Rp300 juta itu terapi dengan satu syat.
“Ku lipatkan 3 kali duit yang kau kasih sama aku. Tapi aku minta satu syarat sama kau, kembalikan masa itu kutantang kau,” tambah Bunda Corla.
Lebih lanjut, Bunda Corla pun menjelaskan syarat yang ia kasih ke Nikita Mirzani.
“Kembalikan masa itu seperti semula, bagaimana awan bergeser, bagaimana langit bergeser, bagaimana bumi bergeser, bagaimana udara bergeser, bagaimana penonton yang datang tak diutus itu semua dan kau perlihatkan di depan publik, ya."
“Capek tua, kembalikan tenagaku, kehebohanku, kegilaanku yang menyenangkan kau kembalikan semua. Kembalikan!, jangan ada satupun yang kurang. Jangan satu dahan yang mau jatuh naik lagi kelak,” tutur Bunda Corla. (Rizal/*)
Baca Juga: Kurangi Kemacetan, Pemprov DKI Akan Tutup 27 Jalur Putar Balik di Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Praktik Curang di Program Makan Bergizi Gratis, Lalu Iqbal: Tobat atau Saya Tangkap!
-
Klasemen Sementara Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Belgia Terancam, Portugal Belum Aman
-
Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian
-
6 Weton yang Berpotensi Kaya Raya, Sukses dan Hoki Sepanjang Hidup
-
Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat