Suara.com - Sebagai Wajib Pajak (WP) kita wajib melaporkan harta yang diperoleh sepanjang tahun. Lalu apa saja daftar harta yang wajib dilaporkan di SPT Tahunan? Berikut penjelasannya.
WP disarankan untuk melapor SPT secara online untuk menghindari penumpukan di kantor pajak terkait. Selain itu, pemerintah mendukung untuk WP membuat laporan SPT online karena dianggap lebih fleksibel karena bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Untuk melakukan laporan SPT online, kita harus menyiapkan NPWP, Electronic Filing Identification Number atau E-FIN dan juga akun DJP online. Lalu apa saj ayang harus kita laporkan dalam SPT tersebut?
Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan
1. Kas dan setara kas
- uang tunai
- tabungan
- giro
- deposito
- setara kas lainnya
2. Harta Berbentuk Piutang
- piutang
- piutang afiliasi atau piutang kepada instansi yang memiliki hubungan istimewa
- piutang lain
3. Investasi
- saham
- saham yang dibeli untuk dijual kembali
- obligasi perusahaan dan pemerintah
- surat utang
- reksadana
- instrumen derivatif
- penyertaan modal dalam perusahaan tertutup dan terbuka
- investasi lainnya, seperti kripto dan NFT
4. Alat transportasi
- sepeda
- sepeda motor
- mobil
- alat transportasi lainnya
5. Harta bergerak
- logam mulia
- batu mulia
- barang seni dan antik
- kapal pesiar, pesawat terbang
- peralatan elektronik (seperti PC, laptop, dan smartphone, PS5)
- peralatan olahraga khusus
- furnitur
- tas
- harta bergerak lainnya
6. Harta tidak bergerak
- tanah
- rumah
- ruko
- apartemen
- kondominium
- gudang
- harta tidak bergerak lainnya
Cara lapor SPT Tahunan
Ada banyak cara untuk melaporkan SPT Tahunan, seperti yang disebutkan di bawah ini:
1. Datang secara langsung ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat wajib pajak terdaftar atau bisa juga di kantor pelayanan selain wajib pajak terdaftar.
2. Melaporkan SPT Tahunan melalui jasa ekspedisi atau pos.
3. Melaporkan SPT Tahunan melalui DJP online.
4. Melaporkan SPT Tahunan melalui Aplication Service Provider atau ASP
Jadi apakah kalian sudah melaporkan SPT Tahunan? Jika belum, segera laporkan harta kalian seperti penjelasan di atas. Demikian penjelasan tentang daftar harta yang wajib dilaporkan di SPT Tahunan. Semoga tulisan ini bermanfaat dan jangan tunda laporan SPT Tahunan karena warga negara yang baik adalah mereka yang taat bayar pajak.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Siapa yang Wajib Lapor SPT Tahunan? Ini Penjelasannya
-
Ternyata Ini Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling
-
Cara Daftar Efin Online untuk Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu ke Kantor Pajak
-
Cara Lapor SPT Tahunan Pakai HP, Proses Lebih Mudah dan Cepat
-
Solusi Lupa EFIN untuk Lapor SPT Online, Tak Perlu ke Kantor Pajak
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM