/
Kamis, 26 Januari 2023 | 00:10 WIB
Pengacara Kang Dedi Muyadi Ojat Sudrajat dan Ambu Anne Ratna Mustika (kolase Kolase foto YouTube Jemper Channel.)

Suara Denparsar – Fakta-fakta terungkap ke publik dan menjadi makin terang benerang persoalan rumah tangga Kang Dedi Mulyadi dengan istrinya Ambu Anne Ratna Mustika. 

Terbaru soal tuduhan nafkah dari Ambu Anne Ratna yang tidak pernah diberikan oleh suaminya yang merupakan anggota DPR RI yang akrab disapa Kang Dedi. 

Melalui pengacaranya Ojat Sudrajat membantah soal tuduhan tidak pernah ada nafkah kepada Ambu Anne Ratna. 

Ojat Sudrajat yang ditemui awak media usai sidang lanjutan gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta menegaskan hari ini pihaknya menyampaikan alat bukti tertulis. 

Dalam agenda alat pembuktian pihaknya atas nama kuasa hukum Dedi Mulyadi telah menyampaikan alat bukti tertulis. Selanjutnya minggu depan bakal menyampaikan alat bukti saksi-saksi. 

“Didalam alat tertulis Dedi Mulyadi yang disampaikan dalam persidangan, klien kami Kang Dedi sebagai seorang suami yang harmonis. Beliau sangat bertanggung jawab kepada keluarganya beliau memberikan nafkah,” terang Ojat Sudrajat seperti dikutif dari Kanal YouTube Jemper Channel, Rabu (25/1). 

Apa yang dituduh oleh Ambu Anne Ratna kepada Dedi Mulyadi pihaknya sudah tunjukkan dengan alat bukti yang lengkap dengan masih ada bukti transfer dalam rekening sejumlah uang kepada Ambu Anne Ratna. 

“Menariknya, Kang Dedi rupanya memberikan uang nafkah kepada Ambu Anne Ratna ternyata bukan ratusan juta bahkan sampai miliaran rupiah,” jelas Ojat Sudrajat.

Termasuk saat urusan Pilkada, tidak hanya uang untuk Pilkada, melainkan pula diberikan sebuah alat untuk mendapatkan uang. 

Baca Juga: Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet

Dari mulai kampanye, proses beliau menjadi Bupati Purwakarta tidak terlepas dari beliau Kang Dedi yang menjadi suami Ambu Anne Ratna. 

Semuanya sudah dibuktikan secara tertulis itu dan kita bantah secara tertulis tuduhan Ambu Anne Ratna. 

“Jadi klien kami ini bertanggung sebagai suami tidak seperti yang dituduhkan Ambu Anne Ratna. Itu semua ada bukti kok dan sudah kami sampaikan kepada  majelis hakim,” pungkas Ojat Sudrajat. ***

Load More