Suara Denpasar - Dugaan penyimpangan dana Pengembangan Institusi Pendidikan (SPI) di Universitas Udayana (Unud) Bali terus dipantau radar Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI.
Sebab, kasus ini selain menjadi perhatian masyarakat juga patut di atensi karena terjadi di institusi pendidikan tinggi yang mencetak penerus bangsa.
Hal itu diungkapkan Ketua MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi denpasar.suara.com, Kamis 26 Januari 2023. Dia juga menjelaskan dengan sudah adanya dua alat bukti. Dan kini menjadi tiga dengan adanya keterangan ahli.
Seharusnya, pengumuman tersangka bisa dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Jika menunggu lima alat bukti, ini terkesan kasus malah diulur-ulur.
Mengingat, dalam aturan undang-undang sudah jelas dinyatakan penetapan tersangka bisa dilakukan jika sudah ada minimal dua alat bukti.
"Minimal dua alat bukti sudah ada. Apalagi tiga. Kalau tidak berani menetapkan tersangka itu menghentikan penyidikan secara tidak sah," sentil dia. "Awalnya begitu kenceng, kita kecewa dan minta tetap dituntaskan," imbuhnya.
Sepengetahuannya dalam penanganan perkara ada deadline waktu yang menjadi pedoman lewat keputusan Jaksa Agung guna cepatnya pemberkasan dan proses hukum. Jika tak salah ingat, waktunya adalah 120 hari.
"Kejaksaan Tinggi itu memang memiliki kewajiban untuk menangani perkara korupsi" sebut dia yang jika kasus ini tak kunjung tuntas maka akan menyiapkan praperadilan kepada Kejaksaan Tinggi Bali.
Di tempat terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto menjelaskan bahwa penyidik kejaksaan tinggi Bali terus berproses.
Penguatan keterangan saksi, pendapat ahli, berikut rencana meminta pendapat ahli yang lain masuk dalam agenda penyidik.
Dia kembali menjelaskan, bahwa dalam penanganan kasus ini penyidik tidak mau grasa-grusu dan memberi peluang calon tersangka lolos.
"Penguatan alat bukti sehingga saat penyampaian berkas dan pembuktian lebih ringan. Memang di kumpulkan dulu," ungkapnya.
Sekadar diketahui, gelar perkara sudah dilakukan Kejati Bali, pada Jumat , 21 Oktober 2022. Di mana penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan SPI atau uang pangkal Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance
-
Kadang Bukan Gagal, Hidup Memang Punya Rencana yang Berbeda
-
4 Motor Brilian Suzuki yang Nggak Masuk Indonesia, padahal Bisa Bikin Kelas 150cc Bertekuk Lutut
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
Mengatasi Kulit Dehidrasi: 5 Pilihan Moisturizing Cream untuk Dry Skin
-
Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%
-
MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana
-
Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq