Suara Denpasar - Sejumlah massa yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa dari berbagai daerah di Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, (17/1/2023) lalu.
Mereka meminta jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Tuntutan tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi dan DPR melalui revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Menurut para kepala desa, jabatan 6 tahun sangat kurang untuk mengembangkan desa karena jabatan tersebut lebih banyak diwarnai persaingan politik.
Menanggapi hal tersebut, kepala desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, Eni Kurniati, S.Pd.,M.AP., memberikan tanggapan cerdas.
Tanggapan itu disampaikan Eni Kurniati saat diundang oleh Kang Dedi Mulyadi untuk berbincang seputar pengelolaan dana desa termasuk isu perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.
"Nah sekarang ini kan lagi rame tuntutan 9 tahun memimpin selama dua kali, kata ibu bagaimana?" tanya Kang Dedi dikutip denpasar.suara.com dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis, (26/1/2023).
Eni Kurniati mengatakan bahwa kepala desa itu dipilih oleh rakyat, jadi mereka (kades) tidak bisa menuntut untuk menjabat selama 9 tahun.
"Saya ikutin apa kata pemerintah kalau misalkan pemerintah mengajukan 9 tahun oke, kalau yang 6 tahun juga oke karena kepala desa itu kan dipilih oleh masyarakat jadi kita tidak bisa menginginkan hak kita menjadi kepala desa 9 tahun atau 6 tahun," jawab Eni Kurniati.
Sementara, Kang Dedi Mulyadi lebih sepakat dengan masa jabatan kades yang sudah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yaitu 6 tahun dalam 3 periode.
Menurutnya, itu lebih demokratis dibandingkan 9 tahun yang dirasanya terlalu lama.
"Yang menjadi problem tu gini loh, kan tidak semua juga kepala desa ini bisa memimpin desanya dengan baik, sehingga kalau tidak memimpin desanya dengan baik maka yang 6 tahun itu bisa terkoreksi pada pemilihan berikutnya. Kalau 9 tahun, lama."
"Itu problemnya jadi 6 tahun kali 3 periode itu jauh lebih demokratis karena regulasinya berlangsung 6 tahun sekali tidak usah menunggu terlalu lama apabila kepemimpinannya tidak sesuai harapan publik, kalau kepemimpinannya sesuai harapan maka pasti terpilih lagi" pungkas Dedi Mulyadi. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal
-
Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut
-
5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit
-
Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?
-
Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi