Suara Denpasar-Putra dari Ruben Onsu dan Sarwendah, yakni Betran Peto akhir-akhir ini kerap menjadi bahan pergunjingan di media sosial. Salah satu hal yang kerap dibahas atau diunggah oleh sejumlah akun media sosial yakni kedekatan antara Onyo dan sang ibu, Sarwendah.
Dimana ada beberapa pihak juga yang melakukan pelintiran terhadap hubungan Ibu dan anak tersebut. Sehingga menimbulkan anggapan buruk dari orang lain. Kini, pihak kuasa hukum dari management yang menaungi Betran Peto membuat peringatan.
Melalui akun Instagram resmi @mopcannel yang ditandai ke akun Instagram Ruben Onsu, peringatan itu pun dikeluarkan pada Senin (30/1/2022).
"Kami, selaku Kuasa Hukum dari PT. Media Bens Abadi dengan ini menyampaikan peringatan terbuka sehubungan dengan terdapat banyakya unggahan pada sosial media dan platform video online atas artis di bawah naungan manajemen klien kami PT. Media Bens Abadi, yakni Betrand
Putra Onsu.
Adapun unggahan sebagaimana dimaksud adalah unggahan yang mengandung informasi yang dibuat dengan
narasi tidak sesuai fakta maupun narasi-narasi yang termasuk opini tidak baik yang diduga dapat menyebabkan pencemaran nama baik dari Betrand Putra Onsu," tulisnya dalam peringatan terbuka itu.
Dijelaskan bahwa dalam unggahan di media sosial banyak pihak tak bertanggung jawab yang mengedit foto dan videi Onyo tak sesuai fakta.
"Lebih lanjut unggahan tersebut juga banyak yang diunggah dengan photo/video yang sudah diedit untuk kemudian disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Melalui surat peringatan terbuka ini, kami dari pihak kuasa hukum PT. Media Bens Abadi memberikan peringatan terbuka kepada seluruh oknum yang mengunggah danbmenyebarluaskan unggahan tersebut agar segera menghapus dan tidak mengunggah kembali informasi yang
tidak berdasar dan sesuai fakta tersebut atas artis yang berada di bawah naungan manajemen kami yakni Betrand Putra Onsu dan artis-artis lainnya," tambahnya.
Jika pihak atau akun media sosial yang didapati masuk melakukan hal serupa dan belum menghapus konten-konten negatif tersebut, maka pihak management akan melakukan proses hukum.
"Apabila semenjak surat ini diterbitkan masi kami temukan akun yang melakukan kegiatan ini maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Gelontorkan Rp70 Juta untuk Korban Kebakaran Pasar Parluasan
-
PKB Soroti Penurunan Jumlah Santri, Ijtima Ulama Bahas Masa Depan Pesantren
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Seoul Busters: Komedi tentang Polisi Gagal dan Kekacauan Unit Kriminal
-
Anwar Ibrahim Tak Peduli Amerika Murka Malaysia Tolak Warga Israel: Mereka Telibat Pembunuhan
-
Mau Beli Motor Impian? BRI Finance Beri Cicilan Spesial Murah per Bulan
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Ortuseight untuk Kaki Lebar, Nyaman dan Tak Bikin Lecet
-
5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
-
Seorang Tokoh Cerita yang Menderita: Kisah-kisah Kecil dengan Gagasan Besar