Suara Denpasar-Putra dari Ruben Onsu dan Sarwendah, yakni Betran Peto akhir-akhir ini kerap menjadi bahan pergunjingan di media sosial. Salah satu hal yang kerap dibahas atau diunggah oleh sejumlah akun media sosial yakni kedekatan antara Onyo dan sang ibu, Sarwendah.
Dimana ada beberapa pihak juga yang melakukan pelintiran terhadap hubungan Ibu dan anak tersebut. Sehingga menimbulkan anggapan buruk dari orang lain. Kini, pihak kuasa hukum dari management yang menaungi Betran Peto membuat peringatan.
Melalui akun Instagram resmi @mopcannel yang ditandai ke akun Instagram Ruben Onsu, peringatan itu pun dikeluarkan pada Senin (30/1/2022).
"Kami, selaku Kuasa Hukum dari PT. Media Bens Abadi dengan ini menyampaikan peringatan terbuka sehubungan dengan terdapat banyakya unggahan pada sosial media dan platform video online atas artis di bawah naungan manajemen klien kami PT. Media Bens Abadi, yakni Betrand
Putra Onsu.
Adapun unggahan sebagaimana dimaksud adalah unggahan yang mengandung informasi yang dibuat dengan
narasi tidak sesuai fakta maupun narasi-narasi yang termasuk opini tidak baik yang diduga dapat menyebabkan pencemaran nama baik dari Betrand Putra Onsu," tulisnya dalam peringatan terbuka itu.
Dijelaskan bahwa dalam unggahan di media sosial banyak pihak tak bertanggung jawab yang mengedit foto dan videi Onyo tak sesuai fakta.
"Lebih lanjut unggahan tersebut juga banyak yang diunggah dengan photo/video yang sudah diedit untuk kemudian disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Melalui surat peringatan terbuka ini, kami dari pihak kuasa hukum PT. Media Bens Abadi memberikan peringatan terbuka kepada seluruh oknum yang mengunggah danbmenyebarluaskan unggahan tersebut agar segera menghapus dan tidak mengunggah kembali informasi yang
tidak berdasar dan sesuai fakta tersebut atas artis yang berada di bawah naungan manajemen kami yakni Betrand Putra Onsu dan artis-artis lainnya," tambahnya.
Jika pihak atau akun media sosial yang didapati masuk melakukan hal serupa dan belum menghapus konten-konten negatif tersebut, maka pihak management akan melakukan proses hukum.
"Apabila semenjak surat ini diterbitkan masi kami temukan akun yang melakukan kegiatan ini maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal
-
Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Harga Minyak Kembali Naik ke Level USD 104, Trump Ikut-ikutan Blokade Selat Hormuz
-
Negosiasi AS-Iran Gagal, Wall Street Bisa Kembali Kebakaran
-
Juara Piala AFF Futsal 2026 Usai Kalahkan Timnas Futsal Indonesia, Ini Kata Pelatih Thailand
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
5 Serum Lokal untuk Mencerahkan Wajah, Bye-Bye Kulit Kusam dan Noda Hitam
-
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Semarang, Ini 5 Fakta Mengejutkannya
-
Rayakan 1 Miliar Download, eFootball Hadirkan Mode Ikonis dan Pemain Legendaris