Suara Denpasar - Seorang wanita asal Tangerang berinisial HG diduga mengalami pemaksaan menggugurkan kandungan atau aborsi bayinya oleh sang kekasih yang juga seorang pengusaha berketurunan Arab berinisial FSB.
Kasus percobaan aborsi itu berawal dari HG yang memberitahu FSB bahwa dirinya hamil 5 bulan, namun hal itu tidak dipercaya oleh FSB.
Tanggal 11 Mei 2021 FSB mengajak HG untuk lakuoan cek ke dokter kandungan. Sesampainya di dokter kandungan, FSB meminta kepada dokter kandungan yang bernama dr.A.A Eka Wardani untuk menggugurkan kandungan sang pacar, namun permintaan FSB itu ditolak oleh dokter kandungan tersebut.
Seminggu kemudian tanggal 17 Mei 2021, keluarga HG dan FSB melakukan pertemuan. Dalam pertemuan itu keluarga FSB meminta untuk aborsi bayi yang sedang dikandung oleh HG dengan alasan anak tersebut adalah anak haram, namun ditolak oleh HG dan keluarga.
Keluarga HG dan FSB kembali lakukan pertemuan pada tanggal 24 Juli 2021. Dalam pertemuan tersebut keluarga FSB melalui pengacaranya meminta lakukan tes DNA setelah HG melahirkan.
Namun setelah HG melahirkan, keluarga FSB berubah pikiran. Tanggal 18 April 2022 pengacara FSB mendatangi rumah HG membawa uang 150 juta agar anak yang sudah dilahirkan HG tidak dilakukan tes DNA, namun ditolak oleh keluarga HG.
Kasus percobaan aborsi itu sempat dimediasi oleh P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, namun mediasi tersebut tidak membuahkan hasil.
Kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polresta Denpasar, setelah HG membuat pengaduan pada tanggal 20 desember 2022 lalu untuk penanganan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, pihaknya telah menerima pengaduan dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Wakil Rakyat Kehilangan Uang Rp654 Juta Gara-gara Klik Link di Facebook
Iptu Ketut Sukadi mengatakan langkah selanjutnya Polresta Denpasar akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yaitu dokter kandungan yang sempat disuruh FSG untuk menggugurkan kandungan HS dan pemeriksaan terhadap FSH sebagai teradu.
"Saat ini laporan sudah kita terima, langkah selanjutnya kita akan lakukan pemeriksaan saksi dokter kandungan dan pemeriksaan terhadap teradu (FSH)," jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Duel Persikabo 1973 vs Persita Tangerang Berakhir Imbang 1-1
-
Prediksi Persikabo 1973 vs Persita Tangerang di BRI Liga 1: Head to Head, Susunan Pemain, Skor
-
Mewek Ketangkap Warga Usai Gasak Uang Rp 17 Juta Minimarket di Tangsel, Pria Asal Bogor Dalih Anak Sakit Tumor
-
7 Oknum Suporter Persita Jadi Tersangka Pelemparan Batu Bus Persis Solo
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Umrah di Tengah Konflik Iran-Israel, Habib Usman Tetap Boyong Keluarga Lebaran di Tanah Suci
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Puncak Arus Mudik Dimulai! 2.390 Mobil per Jam 'Serbu' Semarang via Tol Kalikangkung
-
Orang Asing Beli Sirup Marjan di Indonesia, Pengakuannya Viral
-
Murka! Ahmad Luthfi Soal OTT KPK Cilacap: Integritas Itu Perbuatan, Bukan Cuma di Mulut
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, 16 Maret 2026: Batas Sahur dan Subuh
-
PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Sampah Botol Plastik Kini Bisa Ditukar Uang
-
Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi untuk Ribuan Sopir Angkot Jalur Puncak Bogor
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran