Suara Denpasar - Seorang wanita asal Tangerang berinisial HG diduga mengalami pemaksaan menggugurkan kandungan atau aborsi bayinya oleh sang kekasih yang juga seorang pengusaha berketurunan Arab berinisial FSB.
Kasus percobaan aborsi itu berawal dari HG yang memberitahu FSB bahwa dirinya hamil 5 bulan, namun hal itu tidak dipercaya oleh FSB.
Tanggal 11 Mei 2021 FSB mengajak HG untuk lakuoan cek ke dokter kandungan. Sesampainya di dokter kandungan, FSB meminta kepada dokter kandungan yang bernama dr.A.A Eka Wardani untuk menggugurkan kandungan sang pacar, namun permintaan FSB itu ditolak oleh dokter kandungan tersebut.
Seminggu kemudian tanggal 17 Mei 2021, keluarga HG dan FSB melakukan pertemuan. Dalam pertemuan itu keluarga FSB meminta untuk aborsi bayi yang sedang dikandung oleh HG dengan alasan anak tersebut adalah anak haram, namun ditolak oleh HG dan keluarga.
Keluarga HG dan FSB kembali lakukan pertemuan pada tanggal 24 Juli 2021. Dalam pertemuan tersebut keluarga FSB melalui pengacaranya meminta lakukan tes DNA setelah HG melahirkan.
Namun setelah HG melahirkan, keluarga FSB berubah pikiran. Tanggal 18 April 2022 pengacara FSB mendatangi rumah HG membawa uang 150 juta agar anak yang sudah dilahirkan HG tidak dilakukan tes DNA, namun ditolak oleh keluarga HG.
Kasus percobaan aborsi itu sempat dimediasi oleh P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, namun mediasi tersebut tidak membuahkan hasil.
Kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polresta Denpasar, setelah HG membuat pengaduan pada tanggal 20 desember 2022 lalu untuk penanganan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, pihaknya telah menerima pengaduan dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Wakil Rakyat Kehilangan Uang Rp654 Juta Gara-gara Klik Link di Facebook
Iptu Ketut Sukadi mengatakan langkah selanjutnya Polresta Denpasar akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yaitu dokter kandungan yang sempat disuruh FSG untuk menggugurkan kandungan HS dan pemeriksaan terhadap FSH sebagai teradu.
"Saat ini laporan sudah kita terima, langkah selanjutnya kita akan lakukan pemeriksaan saksi dokter kandungan dan pemeriksaan terhadap teradu (FSH)," jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Duel Persikabo 1973 vs Persita Tangerang Berakhir Imbang 1-1
-
Prediksi Persikabo 1973 vs Persita Tangerang di BRI Liga 1: Head to Head, Susunan Pemain, Skor
-
Mewek Ketangkap Warga Usai Gasak Uang Rp 17 Juta Minimarket di Tangsel, Pria Asal Bogor Dalih Anak Sakit Tumor
-
7 Oknum Suporter Persita Jadi Tersangka Pelemparan Batu Bus Persis Solo
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal