Suara Denpasar-Seorang anak pengusaha toko emas di Denpasar, berinsial FS, 28 diduga memaksa kekasihnya untuk mengugurkan kandungan. Bahkan dia mengiming-imingi kekasihnya berinisial ELG, 27 dengan uang ratusan juta rupiah.
Meski ditawari sejumlah uang, ELG tetap kekeuh pada pendiriannya untuk melahirkan dan merawat anak dari kandungannya hingga akhirnya lahir dan kini berusia setahun. Kejadian itu bermula dari pertemuan keduanya di tahun 2018 lalu.
Saat itu ELG mengantarkan temannya melamar kerja di toko emas. Lalu FS jatuh hati pada paras ELG yang menawan. Usai perkenalan dan pendekatan, keduanya akhirnya menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih.
Di tahun 2020, hubungan keduanya ternyata berbuntut panjang. ELG dinyatakan hamil. Bukannya menerima, FS malah tak mau menerima fakta tersebut. Dia tak mau mengakui jika bayi dalam kandungan kekasihnya adalah miliknya.
"Dia bilang, saya tidak mau kamu melahirkan anak itu. bagaimana pun itu anak saya. Tapi dia akan bawa aib ke depan," ungkap ELG menirukan ucapan FS saat itu. FS tetap tak mau mengakui bayi dalam kandungan ELG. FS lalu menyusun rencana kejinya.
Dia meminta kekasihnya untuk mengugurkan kandungannya. Bahkan dia sempat membawa ELG ke dokter yang menurutnya bisa mengugurkan kandungan tersebut. "Dia cari caranya menghilangkan bayi di kandungan saya melalui temannya bidan. Dia nego ke saya coba minum obat, tapi saya tak mau," beber ELG di Denpasar, Kamis (2/2/2023).
Lalu, terjadilah pertemuan antara keluarga besar dari keduanya untuk membahas masalah tersebut. Bukannya menghasilkan solusi terbaik, pihak keluarga FS malah menawarkan uang berjumlah ratusan juga kepada ELG. Namun pihak keluarga ELG menolah mentah-mentah. Mereka hanya mau FS mengakui bayi di dalam kandungan ELG.
Hingga kini, FS pun belum mau mengakui bayi di dalam kandungan ELG. Meski nyatanya bayi itu kini telah lahir dan menjadi sosok bayi imut. Hal itu lalu membuat pihak keluarga ELG berang. Mereka lalu melaporkan FS ke pihak kepolisian Polresta Denpasar.
Pada kesempatan yang sama, Siti Sapurah alias Ipung selaku kuasa hukum ELG mengatakan bahwa dirinya membela hak hidup bayi tersebut. Ipung mengungkap jika pembelaannya dilakukan karena FS diduga telah melakukan rencana pembunuhan atau aborsi terhadap bayi tersebut saat masih di dalam kandungan.
Baca Juga: Berani Banget, Seleb TikTok Rayu dan Tembak Betran Peto di Depan Sarwendah, Begini Jadinya
"Bapak dari anak ini ingin menghilangkan haknya. Saya lapor ke Polresta Denpasar tentang Percobaan Pembunuhan sesuai Pasal 53 ayat 1 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 75 ayat 1 tentang UU Kesehatan dan UU Nomor 36 Tahun 2009. Saya berharap aparat penegak hukum bisa memberikan keadilan terhadap anak yang tidak diakui oleh bapaknya dan berencana membunuhnya," imbuh Ipung.
Menurutnya sejauh ini pihak pelapor dari keluarga kliennya telah dimintai keterangan oleh polisi. Hanya menunggu pemeriksaan keterangan dari pihak terlapor. Bahkan polisi juga akan memeriksa dokter yang sempat dimintai menggugurkan kandungan atas permintaan FS.
Terkait laporan itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Sebelum akhirnya dilapor ke Polresta Denpasar, kedua belah pihak sempat melakukan negosiasi. Sayangnya tidak capai kesepakatan hingga berujung lapor polisi," pungkas Sukadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu