Suara Denpasar – Keputusan sepihak yang diambil Perum Jasa Tirta II dengan mendadak menaikan tarif baru biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) untuk Perusahaan Daerah Air Minum sebesar Rp. 141,27/m3.
Membuat Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika keberatan. Pasalnya imbas dari kenaikan tariff jelas mempengaruhi biaya produksi Perumdam Gapura Tirta Rahayu dan Para Konsumen PDAM di Kabupaten Purwakarta.
Tarif baru biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor:27/KPTS/M/2023 tanggal 21 Januari 2023/PJT II.
Menetapkan Tarif Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air untuk Pemanfaatan Sumber Daya Air Bagi Perusahaan Daerah Air Minum dan Industri Pada Wilayah Kerja Perum Jasa Tirta II Di Provinsi Jawa Barat. Tarif ini mulai berlaku Januari 2023.
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika mengaku tarif baru biaya jasa pengelolaan sumber daya air sungguh sangat memberatkan Perusahaan Daerah Air Minum dan Industri Pada Wilayah Kerja Perum Jasa yang memanfaatka sebagai air minum.
Pihanya meminta pihak PJT II mengkaji kembali kebijakan tersebut. Kemudian Ambu Anne meminta kebijakan dari pihak PJT II.
Agar khusus untuk Kabupaten Purwakarta tarif air dari waduk Jatiluhur tersebut tidak dinaikan, karena PJT II sendiri berada di Wilayah Kabupaten Purwakarta.
"Saya selaku Bupati Purwakarta merasa keberatan dengan adanya permohonan kenaikan tarif air baku yang dilakukan oleh Perum Jasa Tirta II. Karena seandainya itu air baku dinaikkan pada akhirnya akan membebani terhadap biaya produksi PDAM,” ujar Ambu Anne seperti dilansir situs resmi Pemkab Purwakarta.
Kenaikan tarif ini jelas akan akan meningkatkan biaya produksi secara otomatis, PDAM harus menaikan tarif air terhadap Konsumen yang nantinya akan menambah beban masyarakat.
Baca Juga: Potret Kecakapan Digital Masyarakat Indonesia 2022 di Era Teknologi: Berada di Kategori Sedang
"PDAM belum pernah menaikan tarif air karena kondisi masyarakat Purwakarta yang belum stabil 100 persen pasca pandemi, kalau tarif air naik ini akan menambah beban masyarakat Purwakarta," tandasnya. ***
Berita Terkait
-
Mantap! Nol Kasus Desa Tertinggal, 81 Desa Kategori Maju, Begini Kata Bupati Purwakarta Ambu Anne
-
Resmi Tunda Kenaikan Tarif PBB Kota Solo 2023, Gibran: Wes Penak To?
-
Puluhan Ormas Geruduk DPRD Solo, Desak Kebijakan Kenaikan Tarif PBB 2023 Dicabut
-
Akhirnya, Gibran Tunda Kenaikan Tarif PBB di Kota Solo
-
KAI Jateng Nilai Keputusan Gibran Menaikkan Tarif PBB Memberatkan Masyarakat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman